Bojonegoro,damarinfo.com – Sembilan Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bojonegoro atau Partai Parlemen sepakat mengusung Bakal Calon Pasangan Setyo Wahono – Nurul Azizah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Partai-partai politik tersebut adalah Partai Gerindra dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro delapan kursi, Partai Golkar dengan lima Kursi, Partai Demokrat lima kursi , Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dua kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua kursi, Partai Nasional Demokratik (Nasdem) satu kursi. Sehingga total kursi dari partai koalisi yang mengusung Setyo Wahono – Nurul Azizah adalah 31 kursi dari 9 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro.
“Terima kasih kapada semua jajaran DPP, DPD dan DPC Partai Hanura. Ini bagian dari ikhtiar dan semangat kita bersama untuk membangun Bojonegoro lebih maju dan sejahtera sesuai harapan rakyat,” Kata Setyo Wahono di Kantor DPD Partai Hanura Jawa Timur, Jalan Imam Bonjol No. 120 Surabaya, Kamis 22-8-2024.
Sebelumnya pada minggu yang sama yakni pada Hari Senin, 29-Agustus-2024, Partai Nasdem juga menyerahkan rekomendasi untuk bakal pasangan calon Setyo Wahono – Nurul Azizah, pada hari berikutnya yakni Hari Selasa, 20 Agustus 2024, PKS juga menyerahkan rekomendasinya untuk mengusung bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Wahono-Nurul Azizah. Penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan konsolidasi nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di jalan BSD Grand Baulevard, No.1 Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain diusung oleh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bakal Pasangan Calon Setyo Wahono-Nurul Azizah juga mendapatkan dukungan dari partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gelora).
Dari 11 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bojonegoro, dua partai politik belum memutuskan untuk mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada yang bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 13 kursi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang meiliki enam kursi
Penulis : Syafik