Terlilit Utang, Dua Pelaku Nyolong 12 Laptop Milik SD Negeri Bakung

oleh 29 Dilihat
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro AKBP EG Pandia, saat memintai keterangan dua orang berinisial RS J,36 tahun, tersangka pelaku pencuri laptop di SDN 1 Bakung, Kanor, saat acara jumpa pers di Markas Polres Bojonegoro, Senin 18-Januari-2021.Foto/dok. Humas Polres Bojonegoro

Bojonegoro-Tim reserse mobile (resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menangkap dua orang yang diduga sebagai pencuri belasan komputer jinjing atau laptop milik Sekolah Dasar Negeri 1 Bakung, Kecamatan Kanor. Pelaku nekat nyolong laptop karena terlilit utang.

Dua orang itu, berinisial RS 37 tahun, beralamat di Desa bakung, Kecamatan Kanor dan temannya, berinisial J,36 tahun, beralamat di Desa/Kecamatan Sumberejo, keduanya di Kabupaten Bojonegoro. Polisi menangkap sekaligus menahan dua tersangka pelaku. Selain itu, polisi juga menyita 12 unit laptop hasil curian. Laptop tersebut segera diserahkan ke pihak SDN 1 Bakung, Kanor.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro AKBP EG Pandia, menjelaskan, reserse berhasil mengamankan dua pelaku pencurian laptop sejumlah 12 unit milik SDN 1 Bakung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Penyidik mengembangkan hasil penyidikan, kedua tersangka nekat mencuri karena terlilit utang.”Hasil keterangan dari penyidik ini,” ujarnya pada jumpa pers di Markas Polres Bojonegoro, pada Senin 18-Januari-2021.

Kedua tersangka pelaku, lanjut Kapolres, melakukan pencurian dalam waktu dua hari, yaitu pada Jumat malam dan dilanjutkan pada Sabtu 9-Januari-2021, malam. Tetapi, aksi pencurian ini kemudian dilaporkan pihak sekolah ke Polres Bojonegoro. Dari laporan itu, tim Resmob melakukan penyidikan di lapangan. Selanjutnya, setelah ada titik terang, siapa pelakunya, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua tersangka pelaku.”Kita langsung gerak cepat,” ujar AKBP EG Pandia.
Penulis : Rozikin