Blora-Kepala Kepolisian Resor Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferry Irawan menegaskan, tidak ada penjemputan paksa pasien Covid -19 di Klinik Bakti Padma Kabupaten Blora Jawa Tengah, Selasa 16-6-2020. lalu. “Yang terjadi kemarin adalah keluarga pasien menemui pihak satgas Covid-19 Blora untuk memohon anaknya melakukan isolasi mandiri di rumah. Dan itu disetujui satgas,” ujarnya saat pencanangan Kampung Tangguh Nusantara Candi Kamis 18-06-2020.
Menurut Ferry Irawan, Itu bukan penjemputan paksa. Penjemputan paksa itu bila terjadi anarkis, terjadi tarik ulur, paksaan. Mengingat sudah dua bulan anak-anak itu melaksanakan isolasi di klinik tersebut. “Peristiwa yang terjadi kemarin tak lain hanyalah adanya keinginan keluarga pasien Covid -19, kepada tim satgas yang meminta keluarganya menjalani isolasi mandiri di rumah,” tandas Kapolres.
Dikatakan Kapolres Blora, kedatangan petugas kepolisian ke lokasi sebatas hanya melakukan pengamanan lokasi. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di setiap wilayah. Pihak polisi datang ke lokasi bukan untuk berhadapan dengan masyarakat tetapi sebatas pengamanan saja. “Situasi Kamtibmas di Blora itu tanggung jawab saya sebagai Kapolres.,” terangnya.
Kapolres mengaku akan mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk ikut memantau pelaksaan isolasi mandiri setiap pasien. “Satgas Covid dibentuk di setiap desa. Desa ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, otomatis mereka ikut serta mengawasi isolasi mandiri. Jadi pengawasannya akan lebih tinggi,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya keluarga dari pasien Covid -19 yang di rawat di klinik bakti padma mendatangi klinik untuk meminta agar anak-anaknya pulang dan menjalani isolasi di rumah, karena telah terlalu lama rawat di Klinik Bhakti Padma.
Penulis : Ais
Editor : Sujatmiko