Temuan Mayat di Cepu Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Tambakrejo

oleh 69 Dilihat
oleh
(konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tmdi Mapolres Blora, Jumat 4 Maret 2022. Foto ; Ais)

Blora,damarinfo.com- Polres Blora berhasil mengungkap penemuan mayat di persawahan tanah bengkok di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Mayat tersebut ternyata korban pembunuhan.

Pelakunya ditangkap tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Blora, Unit Reskrim Polsek Cepu dan Resmob Polda Jawa Tengah di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Penemuan mayat itu sendiri terjadi pada Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 7 pagi. Mayat tersebut adalah Sudar,39, tahun, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Cepu. Petugas kemudian melakukan olah TKP.

”Polsek Cepu segera menghubungi keluarga korban, dan diketahui korban sudah 3 hari meninggalkan rumah,” ujar Kapolres Blora AKBP A’an Hardiansyah, dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tmdi Mapolres Blora, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga :   Perampok di Blora Tertangkap di Kuningan

Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, identitas terduga pelaku pun dikantongi. Polisi kemudian menyusun strategi penangkapan terhadap pelaku.

Pada Selasa 22 Februari 2022, tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di area persawahan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro atau berjarak sekitar 25 kilometer dari Kota Cepu.

Tim gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku, yakni N warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Baca Juga :   Kasus Suami Culik Istri di Blora Direkonstruksi, Tersangka Warga Bojonegoro, Korban Warga Blora

Bersamaan dengan itu tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa baju kemeja lengan pendek warna coklat muda, celana pendek warna coklat dan sarung motif kotak- kotak warna coklat muda yang terdapat bercak darah yang dikenakan pelaku.

“Termasuk sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol,’’ kata Kapolres Blora.

Dijelaskan, untuk barang bukti Honda Beat milik korban yang dibawa pelaku, sempat dikubur di area persawahan Desa Mulyorejo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

“Diduga tersangka tega menghabisi korban karena masalah utang piutang,’’ jelas Kapolres AKBP Aan Hardiansyah.

Penulis : Ais

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *