Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Dari Kapolda Jatim

oleh 62 Dilihat
oleh
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menerima penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin

Bojonegoro, damarinfo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro meraih penghargaan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tingkat Polda Jawa Timur pada triwulan IV 2023.

Dir Lantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.

Proses penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tingkat Polda Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Rupatama Mapolda Jawa Timur, Selasa 9-Januari-2024.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa penghargaan yang diraih ini merupakan hasil dari kerjasama semua pihak, anggota Satlantas dan seluruh anggota jajaran Polres Bojonegoro.

Baca Juga :   Polda Jatim Amankan 67 Preman

“Penghargaan ini pun tidak lepas dari keikutsertaan masyarakat akan tertib berlalu lintas dalam upaya menekan angka kecelakaan,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bojonegoro menurun berkat kinerja anggota di lapangan, mulai dari patroli, penindakan pelanggaran, serta edukasi atau sosialisasi tertib berlalu lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan saat jam aktivitas dan rawan laka lantas lebih intens, tepat sasaran dan tepat manfaat,” katanya.

Selain menghimbau kepada masyarakat, kata Mario, Satlantas Polres Bojonegoro melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) pun sering memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan.

Baca Juga :   855 Personil Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Bojonegoro Gelar Pasukan Apel Mantap Brata 2023-2024

“Kita rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bojonegoro untuk terus mendukung dalam menekan angka kecelakaan.

“Harapanya untuk pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih, dengan tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas),” pungkasnya.

 

Penulis : Rozi

Sumber : Humasresbjn