Tarik Ulur Bantuan Keuangan Desa Bojonegoro

oleh 27 Dilihat
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dengan pimpinan DPRD Bojonegoro, dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penetapan KUA-PPAS P-APBD 2021 Rabu 15-September-2021.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang sempat tertunda pelaksanannya setelah adanya pencabutan Surat Keputusan (SK) Bupati yang dianggarkan di APBD induk 2021 kembali dipasang di Perubahan APBD 2021 senilai 452 miliar. BKD sendiri recananya direalisasikan untuk pembangunan jalan aspal dan jembatan di tingkat desa.

Pimpinan DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto menyampaikan, pihaknya mendukung penuh program BKD untuk peningkatan infrastruktur desa secara merata. Namun yang harus diperhatikan adalah indikator parameternya lebih jelas dan terukur untuk menentukan besaran BKD yang diberikan. dengan mengedepankan kepatutan dan kapatuhan terhadap aturan serta  memenuhi unsur keadilan. Yaitu agar desa memiliki hak sama demi pembangunan infrastruktur desa. “Harapannya agar memberi manfaat, bagi seluruh masyarakat Bojonegoro khususnya,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat ini.

Lanjut Sukur, hal itu penting biar harmonisasi  antar pemerintah desa dengan pemerintah daerah senantiasa terjaga dengan baik. Juga dengan adanya BKD ini dapat bermanfaat dan bisa meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa.

Pimpinan DPRD Bojonegoro lainnya, Mitro’atin mengatakan jika terkait BKD sangat menyetujui dan mengapresiasi. Tetapi harus ada pendampingan hukum, secara teknis dan administratif. Terutama untuk program-program skala prioritas juga harus bisa menyasar di tingkat pemulihan ekonomi. untuk pengentasan kemiskinan. “Untuk BKD, kami sangat menyetujui dan mengapresiasi” pungkas perempuan yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar ini.

Sebelumnya, dalam sabutannya dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penetapan KUA-PPAS P-APBD 2021 , Bupati Anna Mu’awanah mengatakan jika saat ini infrastruktur aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hampir selesai. Selanjutnya  pihaknya akan menoleh pada keluhan-keluhan masyarakat yang mana masih banyaknya aset atau jalan desa yang terbengkalai.”Pada tahun 2021 ini telah dianggarkan sebesar 452 miliar untuk di alokasikan bagi desa-desa dengan kriteria sangat membutuhkan dalam peningkatan jalan,” ujarnya.

Penulis  : Rozikin

Editor    : Sujatmiko