Bojonegoro – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir (PA) Fraksi – Fraksi terkait empat Raperda Perubahan atas Perda yang telah ada. Fraksi PPP hanya menyetorkan dokumen pandangan Fraksinya. sehingga dari delapan Fraksi yang ada, Fraksi PPP tidak membacakan pandangan Fraksinya. pada Jum’at, 13-3-2020
Namun hal ini tidak membuat pelaksanaan Rapat Paripurna tidak bisa di langsungkan, namun tetap berlangsung karena jumlah kehadiran anggota DPRD memenuhi kuorum sesua tata tertib yang ada, yakni setengah jumlah anggota DPRD Bojonegoro ditambah satu. Dan sesuai jumlah anggota yang menandatangai absensi kehadiran terdapat 27 anggota.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Solikin menyampaikan, jika Fraksi PPP menyetorkan dokumen pandangan akhir fraksinya namun sikap politiknya tidak membacakan dalam paripurna. hal tersebut tetap di hormati.
“ya tadi mengirimkan dokumen saja, tapi tidak membacakannya” tandasnya.
Ketua Fraksi PPP Choirul Anam saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas pertanyaan tim redaksi damarinfo.com, pesan WatsApp hanya dibaca sesuai tanda baca warna biru.
Dalam rapat paripurna ini, baik Bupati maupun Wakil Bupati juga tidak hadir, hanya tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah yang duduk di kursi jajaran Forpimda dan sejumlah Kepala dan perwakilan OPD yang hadir
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik