Tanpa Kehadiran Fraksi PPP, Rapat Paripurna PA Fraksi Tetap Berjalan

oleh -13 Dilihat
oleh
(Sutikno, Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro Membacakan Pandangan Akhir Fraksi, Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat 13-3-2020. Foto : Rozikin)

Bojonegoro – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir (PA) Fraksi – Fraksi terkait empat Raperda Perubahan atas Perda yang telah ada.  Fraksi PPP hanya menyetorkan dokumen pandangan Fraksinya. sehingga dari delapan Fraksi yang ada, Fraksi PPP tidak membacakan pandangan Fraksinya. pada Jum’at, 13-3-2020

Namun hal ini tidak membuat pelaksanaan Rapat Paripurna tidak bisa di langsungkan, namun tetap berlangsung karena jumlah kehadiran anggota DPRD memenuhi kuorum sesua tata tertib yang ada, yakni setengah jumlah anggota DPRD Bojonegoro ditambah satu. Dan sesuai jumlah anggota yang menandatangai absensi  kehadiran terdapat  27 anggota.

Baca Juga :   Rancangan Perda Pendirian BUMD Bojonegoro Dilanjutkan Tahun 2021

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Imam Solikin menyampaikan, jika Fraksi PPP menyetorkan dokumen pandangan akhir fraksinya namun sikap politiknya tidak membacakan dalam paripurna. hal tersebut tetap di hormati.

“ya tadi mengirimkan dokumen saja, tapi tidak membacakannya” tandasnya.

Baca Juga :   DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Bojonegoro Tahun 2021 

Ketua Fraksi PPP Choirul Anam saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas pertanyaan tim redaksi damarinfo.com, pesan WatsApp hanya dibaca sesuai tanda baca warna biru.

Dalam rapat paripurna ini, baik Bupati maupun Wakil Bupati juga tidak hadir, hanya tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah yang duduk di kursi jajaran Forpimda dan sejumlah Kepala dan perwakilan OPD yang hadir

Penulis : Rozikin

Editor : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *