Bojonegoro,damarinfo.com – Berawal dari laporan warga melalui aplikasi “Matur Pak Kapolres” tentang adanya tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo, Tim gabungan mendatangi lokasi. Penambangan pasir illegal, jadi perhatian mengingat area bantaran Sungai Bengawan Solo potensi longsor.
Tim Gabungan dipimpin Kapolsek Kasiman, Iptu Badri bersama personel Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman mendatangi lokasi untuk melakukan Penghentian penambangan pasir illegal tepatnya di Dusun Palangan Desa Besah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.
“Kita langsung merespon dan mendatangi di bantaran bengawan Solo tepatnya di Desa Besah Kecamatan Kasiman,” terang Kapolsek dalam keterangannya, Kamis 4 Mei 2023.
Menurut Kapolsek, laporan yang diterima terkait adanya tambang pasir. Namun saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbuan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran Bengawan Solo.
“Petugas dari Tiga Pilar menyampaikan imbuan kepada warga masyarakat sekitar dan juga melakukan pemasangan banner himbuan untuk tidak melakukan penambangan pasir di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo,” ucap Badri.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Kasiman, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya akan terus mendukung tugas tugas Kepolisian dalam pelaksanaan penertiban penambangan pasir di bantaran Sungai Bengawan Solo.
“Kami siap membantu dan mendukung pelaksanaan operasi penambangan pasir. Tidak hanya penambangan pasir, namun pelaksanaan tugas lainnya, kami siap membantu,’ ucap Kasi Tranti, Zaenal.
Penulis : Tim Redaksi