Bojonegoro – Taman Lokomotif di Jalan Teuku Umar telah diresmikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada Jum’at, 24-1-2020. Di taman tengah kota ini bebas dari Pedagang Kaki Lima (PK5).
Untuk para PK5, lokasi dan waktu berjualannya sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Yaitu di beberapa titik tak jauh dari Taman Lokomotif di Jalan Teuku Umar, Kota Bojonegoro.
Ketua tim penataan PK5 Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan menyampaikan, jika di seputaran kota bebas dari PK5 selama 24 jam. Kecualu di tempat – tempat yang ditentukan atau berjualan di lahan pribadi. Sejak dulu PK5 keberadaanya dilarang berjualan pagi dan siang.”Di lahan taman Lokomotif yang sekarang, bebas PK5. PK5-nya kan sudah terpusat di Jalan Kartini – Panjaitan,” ujarnya.
Gunawan melanjutkan, selama 24 jam bebas PK5 kecuali pada lokasi yang ditentukan pemerintah. Saat ini yang ditentukan ada di Jalan Kartini – Panjaitan, komplek taman Rajekwesi, dan komplek Galeri UMKM di Jalan Patimura.
Jadi, pada lokasi yang ditentukan dan masih memanfaatkan ruas jalan dan jamnya dibatasi mulai pukul 16.00 – 24.00.- “Di luar lokasi yang saya sebut, dilarang 24 jam” tegasnya.
Sementara itu untuk PK5 yang berjualan di seputar kawasan alun – alun, saat ini sedang proses penataan, dan perkembangannya sudah terlihat. Seperti ruas jalan Pahlawan dan Trunojoyo saat ini sudah bebas PK5 dan sebagian sudah ada kesadaran untuk menyewa sendiri. Seperti PK5 yang berada di sisi barat Kantor Perhutani Bojonegoro atau di Jalan Pahlawan.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko