Tahun 2021, APBD Bojonegoro Diperkirakan Turun Dibanding Tahun 2020

oleh -
Anggota Komisi B/anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Lasuri.Foto/Bojonegorokab.go.id

Bojonegoro- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 diperkirakan turun jika dibanding tahun 2020. Hal itu tergambar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2021.

Untuk APBD Bojonegoro tahun 2020 sebesar Rp. 5.562.842.528.963,13, (Lima triliun lima ratus enam puluh dua miliar lebih)—yaitu setelah munculnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 Tahun 2020, tentang perubahan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 42 tahun 2019 tentang penjabaran APBD 2020. Sementara tahun 2021 sesuai dengan KUA PPAS besaran APBD diproyeksikan sebesar Rp. 5,2 Triliun lebih, atau turun sekitar 6,52 persen.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri menyampaikan, dalam KUA PPAS APBD 2021, pada pos Pendapatan dipasang angka Rp. 3,8 triliun lebih. Sementara pada pos pengeluaran dipasang angka Rp. 5,2 triliun lebih. Artinya ada defisit/kekurangan Rp. 1,4 triliun lebih. Defisit ini ditutup dari Pos Pembiayaan yang diambilkan dari Perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD tahun 2020 yang diperkirakan nilainya sama dengan nilai defisit anggaran. “Silpa ini terjadi karena penyerapan anggaran yang tidak maksimal dan proyek yang tidak dilaksanakan,” kata Politis dari Partai Amanat Nasional ini.

Lanjut Lasuri, bahwa sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat bahwa KUA PPAS tahun 2021 harus sudah disahkan pada minggu kedua bulan Agustus 2020 ini.

Baca Juga :   Omicron Terdeteksi di Jatim, Kapolres Bojonegoro Imbau Patuhi Prokes

Padahal pembahasan KUA PPAS untuk APBD tahun 2021 sempat tertunda karena menunggu turunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penyusunan APBD tahun 20201. Dan Permendagri sudah turun sehingga pembahasan akan dilanjutkan dan disahkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

(Infografis APBD Bojonegoro Tahun 2019 – 2021. Editor : Syafik)

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan bahwa Pembangunan Peningkatan Jalan dengan cor/rigid masih menjadi salah satu prioritas pembangunan dalam APBD tahun 2021. “Masih prioritas, soal besaranya silahkan ditanyakan kepada Kepala Bappeda,” ujar perempuan yang menjabat Sekretaris Daerah Bojonegoro ini.

Baca Juga :   Bojonegoro Siapkan Gedung SMT jadi Tempat Isolasi

Salah satu poin dalam penyusunan APBD tahun 2021 adalah adanya alokasi anggaran untuk penangan Covid-19. Dalam Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021, pasal 5 menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyediakan anggaran yang memadai untuk percepatan penanganan Covid-19 dengan prioritas Penanganan kesehatan, Penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Sementara itu terkait jadwal kesepakatan antara Pemkab dan DPRD tentang KUA PPAS, sesuai dengan Permendagri yang ditanda tangani Menteri Tito Karnavian tanggal 28 Juli 2020, KUA PPAS APBD tahun 2021harus disepakati paling lambat Minggu ke-2 bulan Agustus tahun 2020.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *