Tahun 2020, PEPC Sumbang Pajak Rp 5,2 Triliun

oleh
Lokasi Sumur gas Jambatan Tiung Biru (JTB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur. Foto/dok. Humas PEPC

Damarinfo-Jakarta.Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo Master of Business memberikan penghargaan kepada Pertamia EP Cepu (PEPC) sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun. Penghargaan diberikan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Budi Susanto, kepada PEPC yang diterima oleh Bapak DR Fransjono Lazarus selaku VP Business Support PEPC di Jakarta secara virtual pada hari Rabu 21-April-2021.

Dalam kesempatan anugerah virtual melalui platform zoom meeting, Fransjono Lazarus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang kembali memberikan penghargaan kepada PEPC atas kemampuannya memberi kontribusi pada negeri. Pihaknya mengaku bangga dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas.

Fransjono menyampaikan bahwa hal ini juga merupakan tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas kedepannya, dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) diharapkan dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas.

Hal ini, lanjut Fransjono, akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Beliau juga menghimbau agar segenap Wajib Pajak menyampaikan tax compliances tepat pada waktunya dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Perpajakan yang berlaku.”Akan menjalin koordinasi yang baik dan professional dengan Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.

Kontribusi Wajib Pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara Republik Indonesia saat ini. Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan “Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat” yang merupakan tema Tax Gathering Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam acara pemberian penghargaan, turut juga hadir Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas, Bapak Arief Setiawan Handoko dan Kepala KPP Migas, Bapak Muh. Tunjung Nugroho serta para perwakilan dari perusahaan-perusahaan migas.

Penulis  : Sujatmiko

Sumber  : Humas PEPC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *