Bojonegoro,damarinfo.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui urat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022
Tag: Upah Minum Provinsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.