Blora, damarinfo.com- Kepolisian Resor (Polres) Blora membebaskan 24 orang pelaku pembuat dan pengedar selebaran provokatif. Namun, mereka dikenakan wajib lapor. Mereka sebelumnya
Tag: Polisi Blora Kenakan 24 Pelaku Pengedar Selebaran Provokatif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.