Bojonegoro-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/1950/101.1/2020 untuk Bupati/ Walikota, Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur dan
Tag: Pelaksanaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.