Blora- Pemakaian masker sebagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) belum menjadi budaya di kalangan masyarakat di Kabupaten Blora. Buktinya,
Tag: Operasi Masker
Tidak Bawa Masker, Didenda Rp. 100 ribu atau pidana kurungan 3 Hari
Bojonegoro – Sebanyak 114 Pelanggar protokol kesehatan Covid 19 di Bojonegoro menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro
Operasi Masker Digelar Sampai ke Wilayah Kecamatan
Bojonegoro- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Budi Hendrawan mengatakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan digelar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.