Bojonegoro-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro periode 2009-2014, Agus Susanto Rismanto, mendaftarkan gugatan class action di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Gugatan diterima
Tag: Daftarkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.