Bojonegoro – Sebanyak 176 personil Kepolisian Resor Bojonegoro, mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang senjata api (senpi), di gedung Bakorwil Jalan Pahlawan di Rabu, 4-11-2020. Tes psikologi dipimpin
Kepala tim (Katim) pelaksanaan tes yakni Kompol Hery Dian W, M.Psi dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim.
Menurut Kompol Hery Dian W setiap anggota Kepolisian yang akan dan telah memegang senpi harus melalui proses ini. Tes psikologi sudah merupakan prosedur tetap bagi personil yang akan dan telah memegang senpi. “Tes psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api,” tegasnya.
Komissaris Hery Dian W menjelaskan, tujuan test psikologi ini untuk memetakan para personil yang saat ini memegang senpi. Apakah masih layak untuk memegang senpi lagi. Dengan hasil test psikologi secara berkala ini, akan dapat memberikan masukan kepada pimpinan apabila personil Polres Bojonegoro ingin mengajukan izin memegang senpi.“Tes psikologi ini dilaksanakan secara berkala yakni setahun sekali,” tandasnya.
Kepala Polres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, melalui Kabag Sumda Kompol Roro Sri Harwati menjelaskan, pihaknya akan tunduk pada aturan. “Apabila tidak lulus tes psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya,” ucapnya.
Komisaris Roro menjelaskan kegiatan ini untuk menguji kondisi kejiwaan polisi pemegang senpi dan yang akan mengajukan senpi baru. Tes psikologi untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan emosi para personil polisi,” imbuhnya.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, test psikologi tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. Tes psikologi ini dilaksanakan tiga gelombang.
Penulis : Rozikin