Sebenarnya soal keterlibatan PT. SER dalam Pengelolaan PI Blok Cepu dan pembagian keuntungan ini sudah menjadi kontroversi sejak tahun 2005 lalu. Sejak awal sudah mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat. Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Warga Bojonegoro jadi salah satu bukti penolakan ini pada Jumat 1-8-2005 silam.
Permasalahan pembagian keuntungan juga menjadi perhatian dari para wakil rakyat. Dari Gedung DPRD, anggota DPRD bersuara dan meminta soal PT. ADS agar melakukan negosiasi ulang, terutama tentang pembagian keuntungan. Alasannya jelas, yaitu karena pembagian yang dirasa merugikan masyarakat Bojonegoro. “Ya harusnya dirubahlah. Jangan segitu,” kata anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.
Logikanya dalam perhitungan bisnis, sebagai pihak yang menyetorkan modal paling banyak, tentu berhak mendapatkan keuntunganlebih banyak. Begitu juga dengan PT. SER yang sudah menyetor sebesar Rp. 1.369.284.000.000,00 (Satu triliun tiga ratus miliar lebih) atau setara dengan 99,8 persen dari seluruh modal PT. ADS sebesar 1.371.292.000.000,00, tentu merasa berhak untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Sementara masyarakat Bojonegoro merasa bahwa kekayaan alam itu berada di wilayah mereka, sehingga juga merasa berhak untuk mendapatkan lebih dari sekadar 25 persen dari keuntungan tersebut.
Sudah barang tentu semua pihak harus menghormati sebuah perjanjian yang telah dibuat. Pasalnya perjanjian yang dibuat saat itu adalah, antara perusahaan dengan perusahaan atau B to B. Meski demikian masih ada peluang untuk melakukan perjanjian ulang. Tentu saja jika dirasa bahwa perjanjian tersebut tidak menguntungkan salah satu pihak. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan orang banyak, yakni masyarakat Bojonegoro.
Tarik ulur yang terjadi saat ini berdampak buruk terhadap kedua belah pihak. Antara PT. SER yang seharusnya sudah dapat menarik dana dari PT.ADS, tetapi tidak dapat dilaksanakan. Juga pembagian keuntungan yang selama ini menjadi tujuan dari sebuah perusahaan belum dapat dirasakan hasilnya.
Untuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pembagian keuntungan yang ditunggu-tunggu belasan tahun, mestinya sudah dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Sayangnya, hingga saat ini keuntungan itu belum dapat direalisasikan.
Ruang komunikasi antara pemegang saham ini mestinya dapat dimaksimalkan. Tentu dalam kerangka bisnis tanpa harus diselimuti kerangka politik yang tidak produktif. Tentu ini seirung dengan jargon Bojonegoro, Produktif dan Energik.
Pesan lainnya, uang minyak sebagai hak sebaiknya segera dibagi. Jelasnya untuk pelbagai kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Bojonegoro
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko