Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Persibo Ajukan Banding, Anggap Putusan Komdis PSSI Jatim Tendensius

(Foto : Pemain Persibo Bojonegoro saat bertanding di Liga 3 Jatim. (foto : Instangram @persibo.bojonegoro)

Surat Redaksi
Persibo Disanksi, Persibo Didholimi???

RedaksibyRedaksi
Desember 6, 2021

“Wong itu lho pelanggaran kecil, hanya salah pakai jersey,” kata supporter Persibo Bojonegoro.

Ya, gara-gara salah pakai Jersey, Persibo akhirnya disanksi komisi disiplin PSSI Jatim, dan dinyatakan kalah 0-3 dari Mitra Surabaya FC. Padahal dalam pertandingan yang digelar pada Kamis 2 Desember 2021, Persibo unggul 1 – 0.

Tentu Persibo meradang, Chief Executive Officer (CEO) Persibo Abdullah Umar pun langsung menyatakan banding atas keputusan Komisi Disiplin itu. Namun Komite Banding pun memutuskan Persibo tetap kalah, hanya menurunkan denda dari Rp. 50 Juta ke Rp. 20 Juta.

Baca Juga :

Surat Redaksi
Menghadirkan “Malioboro” di Bojonegoro. Mungkinkah?

Surat Redaksi
Sandiwara  LPJ APBD Kabupaten Bojonegoro 2021?

Menang Telak 4-0, Timnas Indonesia Singkirkan Filipina di SEA Games

Para supporter pun ikut kecewa. Tumpahan kekecewaan dilampiaskan di media sosial, baik dari status whatsapp, facebook, tak lupun instagram PSSI Jatim pun penuh dengan umpatan dari para pendukung laskar angling dharmo ini. Tagar #savepersibobojonegoro pun menggema di jagat maya.

(Infografis Persibo di Liga 3 Jatim 2021. Grafis : Syafik)

Keputusan Komdis ini menjadi krusial karena menghentikan langkah Persibo untuk melaju ke babak 16 besar, yang artinya tertutup peluang Persibo untuk naik kasta ke Liga 2 seperti yang dijanjikan oleh Manajemen Persibo dan diamini Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat launching Tim dan Jersey Persibo.

Rasa tidak adil pun semakin terasa saat di  Liga 1 ditemukan kasus yang hampir sama, yakni salah satu pemain PSIS salah memakai Jersey. Namun sanksi yang diberikan jauh lebih ringan, yakni denda RP. 10 juta tanpa ada pengubahan hasil pertandingan.

Sanksi yang dikenakan Persibo Bojonegoro adalah pasal 56 Kode Displin PSSI tahun 2018. Yakni memainkan pemain tidak sah, karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung lalu didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan Daftar Susunan Pemain (DSP). Kesalahan ini harus dibayar dengan sanksi,  seperti yang tersebut dalam pasal 28 Kode Disiplin “Sanksi dinyatakan kalah dengan pengurangan poin (forfeit)” pada  ayat 1 . Berdasarkan sanksi ini, tim yang dikenakan  dinyatakan kalah 0-3 pada suatu pertandingan.

Perbedaan sanksi antara PSIS dan Persibo memunculkan banyak spekulasi tentang “permainan” di tubuh PSSI, soal mafia, soal pengaturan pertandingan pada babak selanjutnya dan banyak spekulasi lain.

Namun apapun umpatan, protes, juga upaya hukum yang dilakukan, Persibo tetap tidak dapat melaju ke babak 16 besar.

Namun peristiwa ini dapat dijadikan titik balik agar seluruh elemen Persibo, baik itu manajemen, supporter, Pemkab Bojonegoro untuk bersama-sama mendukung klub yang pernah menjuarai Divisi Utama ini, agar dapat berjaya kembali di kancah sepak bola nasional.  Jangan  ada lagi yang mempermasalahkan manajemen, tidak ada lagi boikot. Semua harus bersatu.

Pilihan Persibo adalah  adalah mengikuti alur “permainan” Persepakbolaan nasional atau tidak lagi mengikuti gelaran kompetisi resmi PSSI.

Karena seberapa keras kita bersuara, mengumpat, mencaci-maki, bukan cara yang “tepat” agar Persibo berjaya kembali.

Bersatulah, untuk kejayaan Persibo.

Tags: Liga 3Persibo BojonegoroPSSISurat Redaksi

Berita Terbaru

RDC Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Desa

RDC Gelar Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Pemerintah Desa

Juli 2, 2022
PEPC Inisiasi Pelestarian Lingkungan lewat Program Agrosilvopastura

PEPC Inisiasi Pelestarian Lingkungan lewat Program Agrosilvopastura

Juli 2, 2022
Kodim Bojonegoro Bina Satlinmas dengan Ketahanan Wilayah

Kodim Bojonegoro Bina Satlinmas dengan Ketahanan Wilayah

Juli 2, 2022
Banyuwangi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jatim 2022

Banyuwangi Raih Medali Emas Sepak Bola Putri Porprov Jatim 2022

Juli 2, 2022
Kontingen Bojonegoro Kembali Tambah Dua Medali Emas, Dua perak, Dua Perunggu

Kontingen Bojonegoro Kembali Tambah Dua Medali Emas, Dua perak, Dua Perunggu

Juli 2, 2022

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 – Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com