Surat Redaksi
Perang Harga Lelang Proyek di Bojonegoro

oleh -
oleh
(Screen shot peserta lelang pekerjaan peningkatan jalan ruas Bojonegoro-Kunci, sumber : lpse.bojonegorokab.go.id. editor : Syafik)

“Edian..nawar koq mudun sampai 41 persen” kata kontraktor lokal Bojonegoro, melihat penawaran harga lelang proyek di Bojonegoro tahun 2020 ini.

Di Bojonegoro tahun 2020 ini banyak proyek yang bernilai puluhan miliar, khususnya proyek peningkatan jalan kabupaten dengan rigid atau beton. Total nilai proyek peningkatan jalan mendekati Rp 700 miliar untuk 52 ruas jalan kabupaten dengan panjang 140 kilometer lebih.

Nilai satu paket pekerjaan untuk peningkatan jalan tertinggi adalah Rp 31,4 miliar.Yakni peningkatan jalan  poros Kalianyar-Ngumpak Dalem dengan panjang jalan yang akan dibangun 5,8 kilometer (volume pekerjaan 34.800 meter persegi). Kemudian beberapa paket pekerjaan peningkatan jalan nilainya di atas Rp 10 miliar.

Besarnya nilai pekerjaan ini mengundang kontraktor dari luar Bojonegoro untuk mengadu untung dengan mengikuti penawaran lelang pekerjaan atau tender. Dari beberapa penawaran harga lelang untuk pekerjaan ini dinilai oleh beberapa kontraktor tidak lazim. Jika lazimnya sebuah penawaran pekerjaan itu maksimal 20 persen maka penawaran harga yang muncul di website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (lpse) Bojonegoro ada yang mencapai 41 persen di bawah Harga Penilaian Sendiri (HPS).

Sebut saja proyek peningkatan jalan ruas Bojonegoro-Kunci, PT. Mix Pro Indonesia berani menurunkan harga sampai Rp. 13 miliar lebih padahal HPS yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro Rp 31 miliar lebih atau turun 41 persen dari HPS. Begitu juga untuk tender peningkatan jalan ruas Baureno – Kepohbaru , PT. Kharisma Multi Jaya berani menawar Rp. 18 miliar lebih atau turun 30 prsen dari HPS senilai Rp 26 miliar lebih. Hal ini juga terjadi untuk tender peningkatan jalan ruas Kalianyar-Ngumpak Dalam, PT Sadar Karya Dinamis menurunkan harga penawaran hingga 27,25 persen dari HPS senilai Rp 31 miliar lebih.

Baca Juga :   Belum Ada Tersangka Lain Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Bojonegoro

Tentu saja kondisi ini berbeda dengan tahun 2019 lalu, para kontraktor lebih “sopan” dalam penawaran. Dari data yang dianalisis oleh damarinfo.com, tercatat hanya satu penawaran yang harganya turun di atas 20  persen dari HPS, yakni untuk peningkatan jalan ruas Kapas-sampang. Pada tender yang juga dimenangkan oleh PT Nahendra Putra dengan nilai penawaran Rp. 21 miliar lebih dari HPS Rp. 28 miliar.

Perang harga ini menurut beberapa kalangan adalah salah satu strategi memenangkan “pertarungan” dalam tender proyek, dan ini biasa dilakukan. Biasanya beberapa kontraktor bergabung dalam satu kelompok untuk melakukan penawaran. Tentu dengan kesepakatan-kesepakatan tertentu.

Strategi harga terendah adalah upaya untuk menghentikan langkah dari kontraktor kelompok lain untuk memenangkan tender. Dalam satu tim maka harga yang ditawarkan sudah diatur sedemikian rupa sehingga kontraktor “jagoanya” yang sudah disiapkan, dapat menjadi pemenang. Karena dengan semakin terbukanya tender melalui lpse, semua kontraktor dari manapun bisa mengikuti lelang. Sehingga perang harga menjadi salah satu cara untuk memenangkan proyek.

Bisa juga perang harga ini untuk kepentingan bargaining (daya tawara)  dengan penguasa. Yang muncul, penawaran yang tidak lazim akan menyulitkan Badan Layanan Pengadaan  ( BLP) untuk menentukan pemenangnya. Karena sistem tender harga terendah dengan sistem gugur yang menang.  Ketika penawar dengan harga tidak lazim dapat memenangkan tender,  maka setelah evaluasi, kuwalitas dan waktu pekerjaan  menjadi taruhannya.  Begitu juga dengan risiko pekerjaan ditinggalkan oleh kontraktor menjadi semakin besar. Tentu hal ini secara politis akan merugikan penguasa.

(Potongan Screen Shot Hasil Evaluasi Pekerjaan Peningkatan Jalan Bojonegoro-Kunci. Sumber : http://lpse.bojonegorokab.go.id/eproc4/evaluasi/13166244/hasil. diakses pada 16-3-2020, 20:00. Editor : Syafik)

Namun dari hasil evaluasi (BLP) melalui kelompok kerja yang melakukan evaluasi atas penawaran tidak serta merta memenangkan kontraktor dengan harga penawaran terendah. Terdapat dasar evaluasi lain.  Yakni evaluasi administrasi, teknis dan pembuktian .

Baca Juga :   Surat Redaksi Temuan BPK, Perkara Administratif atau Pidana?

Lihat saja untuk proyek peningkatan jalan Bojonegoro-Kunci, pemenangnya (belum berkontrak), yaitu PT. Beton Budi Mulia yang beralamatkan di Semarang. Dalam penawaran awalanya Perusahaan ini menempati rangking 13 dengan pengajuan harga Rp 20.718.435.193,44. Sementara PT Mix Pro Indonesia sebagai penawar dengan harga terendah, gugur karena alasan evaluasi teknis. Yakni “Perjanjian sewa peralatan Dumptruck dengan PT.FEVA INDONESIA tanggalnya ditulis “dua empat”. Hal ini tidak sesuai seharusnya ditulis “Dua Puluh Empat” dan Peralatan Truk Mixer Didaftar Peralatan Status Kepemilikan adalah milik sendiri akan tetapi bukti kepemilikan adalah Surat Perjanjian Sewa. Hal ini tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan (LDP)” (lpse.bojonegorokab.go.id diakses tanggal 24 maret 2020 pukul 18.22).

Begitu juga untuk proyek peningkatan jalan Kalianyar –Ngumpak Dalem. Penawar dengan harga terendah yakni PT Sadar Karya Dinamis, harus gugur karena tidak memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) 2019. Dan untuk pekerjaan ini PT DIAN MOSESA PERKASA dari Maluku menjadi pemenang (belum berkontrak) dengan penawaran harga Rp 28.921.791.561,30 dan pada saat penawaran menempati urutan ke 12.

Hal yang sama untuk pekerjaan peningkatan jalan Balen-Sugihwaras Penawar terendah yakni PT Sugihwaras Jaya, bukan menjadi pemenang. Pemenang adalah PT. KARYA SEPAKAT KITA dari Ponorogo dengan penawaran harga Rp 26.131.170.740,40 dan dari hasil negosiasi harga penawaran menjadi Rp 25.912.415.000,00. Sementara PT Sugihwaras Jaya harus gugur karena evaluasi teknis terkait pengalaman personil kurang dari yang disyaratkan.

Perang tender sebenarnya sudah lazim di dunia proyek. Tetapi, yang penting adalah masyarakat yang membiayai pekerjaan dari proyek tersebut dapat menikmati hasilnya dari para penyedia jasa konstruksi ini. Tentu dilakukan dengan nyaman dan aman sesuai waktu yang ditentukan.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Response (1)

  1. Semoga tidak terulang proyek ditinggalkan begitu saja setelah dapat mencairkan uang muka 30%.
    Rakyat dirugikan?
    Pemerintah diam dirugikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *