Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Utusan Panglima TNI Siap Dukung dan Amankan JTB

(, Liaison Officer (LO) TNI untuk Pertamina Mayor Jenderal TNI Dwi Jati Utomo melakukan kunjungan ke JTB di Desa Bandungrejo, Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur pada Jumat 10-6-2022. Foto : Humas PEPC)

Surat Redaksi
Peluang Pendapatan dari Migas Melayang. Karena Kedunguan?

RedaksibyRedaksi
Juli 25, 2022

“Alangkah beruntungnya penguasa bila rakyatnya tidak bisa berpikir” Adolf Hitler

Bojonegoro menjadi salah satu Kabupaten penghasil Minyak dan Gas terbesar di Indonesia, sumbangannya terhadap kebutuhan minyak nasional mencapai 20 persen hingga 25 persen. Sebagai kabupaten penghasil pemerintah memberikan hak-hak istimewa misalnya dengan diberikannya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang besarnya 6,5 persen dari total pendapatan dari migas di Bojonegoro. Hak Istimewa lain adalah hak keikutsertaan dalam pengelolaan migas dengan diberikannya hak Participating Interest (PI) atau penyertaan modal sebesar 10 persen.

PI diberikan dengan tujuan agar Pemerintah Daerah (Pemda) mendapatkan pendapatan langsung dari pengelolaan sumur minyak dan gas di daerah penghasil. Bentuknya pembagian keuntungan yang diterima akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bojonegoro dalam pengelolaan Blok Cepu mengambil hak PI tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) dan bekerja sama dengan PT. Surya Energi Raya (SER). Sayangnya skema pembagian keuntungan dianggap tidak menguntungkan untuk Bojonegoro, yakni PT. SER 75 persen sementara PT. ADS hanya 25 persen.

Baca Juga :

Proyek JTB Sukses Lakukan Proses Gas-In

PEPC JTB Bantu Warga Ngasem  Produksi Minyak Kayu Putih

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Proyek Gas Jambaran Tiung Biru di Bojonegoro

(Infografis Perhitungan Kerugian Negara akibat Perjanjian Pengelolaan PI Blok Cepu. Editor : syafik)

Upaya untuk menggugat skema pembagian keuntungan itu sudah dilaksanakan baik secara politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun secara hukum di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, namun rupanya semua kandas, perjanjian tersebut tetap saja harus dijalankan bahkan setelah modal dari PT. SER dikembalikan utuh, skema pembagian itu tetap harus dijalankan.

Entah karena perhitungan bisnis yang matang atau karena kedunguan (meminjam kata yang sering dipakai Rocky Gerung), saat pemerintah memutuskan untuk mengelola Gas di Blok Cepu dalam proyek unitisasi Jambaran Tiung Biru (JTB), Bojonegoro memutuskan tidak mengambil hak PI 10 persen dari pengelolaan gas tersebut.

(Para Penggugat Perjanjian PI Blok Cepu, Agus Susanto Rismanto dan Anwar Sholeh pada Sidang di PN Bojonegoro, Selasa 3-11-2020. Foto : Rozikin)

Padahal jika mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 37 tahun 2016, Badan Usaha Milik Daerah tidak perlu menyediakan dana untuk mengambil hak tersebut, karena berdasar pasal 12 ayat 2 pembiayaan PI ditanggung oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S). Akhirnya melayang lah, peluang pendapatan dari PI, JTB tersebut.

Pun dengan pengelolaan Sumur Minyak Kolibri, Bojonegoro juga tidak terlibat dalam pengelolaan sumur minyak baru tersebut. Padahal semestinya juga mendapatkan jatah PI, 10 persen karena berdasar Permen ESDM di atas Kabupaten Bojonegoro mempunyai hak penuh atas PI tersebut. Namun lagi-lagi Bojonegoro memutuskan tidak mengambil hak istimewa tersebut, peluang menambah pendapatan asli daerah pun melayang.

Ya Sudahlah penguasa mungkin punya hitungan dengan nalarnya sendiri berdasar kepentingannya sendiri. Rakyat Bojonegoro yang menjadi pemilik sah kabupaten ini harus mengambil pelajaran dari perjalanan pemerintahan selama ini, siapa yang sebenarnya berpihak pada kepentingan rakyat dan siapa yang hanya berpikir untuk kepentingan kekuasaan belaka.

Penulis : Syafik

Tags: MigasPertaminaPT. ADSSurat Redaksi

Berita Terbaru

Jelang Produksi , Menteri ESDM Arifin Tasrif Kunjungi JTB

Proyek JTB Sukses Lakukan Proses Gas-In

Agustus 17, 2022
AHY Ajak Rawat Persatuan, Demokrasi & Kebangkitan Ekonomi

AHY Ajak Rawat Persatuan, Demokrasi & Kebangkitan Ekonomi

Agustus 17, 2022
Di Bojonegoro Kendaraan Berhenti Tiga Menit untuk Peringati Kemerdekaan RI

Di Bojonegoro Kendaraan Berhenti Tiga Menit untuk Peringati Kemerdekaan RI

Agustus 17, 2022
Sempat Tertunda, Jamaah Haji akhirnya Tiba di Bojonegoro

Jamaah Haji Bojonegoro Pertanyakan Uang Pengganti Biaya Pasport

Agustus 15, 2022
Pembangunan Jalan Beton Blora-Randublatung Tuntas Tahun Ini

Pembangunan Jalan Beton Blora-Randublatung Tuntas Tahun Ini

Agustus 15, 2022

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 – Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com