Minyak dan Gas menjadi penyokong utama perekonomian di Bojonegoro saat ini dan beberapa tahun kedepan. Sesuai kontrak antara pengelola Blok Cepu dengan pemerintah, minyak Bojonegoro diperkirakan akan habis pada tahun 2035, artinya tinggal 13 tahun lagi Bojonegoro bakal menikmati limpahan “rezeki” dari Blok Cepu.
Pertanyaannya apa yang sudah dipersiapkan oleh Bojonegoro saat minyak tak lagi mengalir?
Meminjam istilah olah raga, Kontrak blok cepu telah melewati “setengah mainan”, namun hingga saat ini tak terlihat program yang mumpuni untuk mengantisipasi penurunan produksi minyak di Bojonegoro. padahal 50 persen lebih perekonomian Bojonegoro ditopang dari sektor pertambangan dan penggalian khususnya minyak dan gas.
Di antara akibat yang timbul saat produksi minyak bumi turun adalah;
- Turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi.. Hal ini akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di Bojonegoro, terutama pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini karena dana bagi hasil migas memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut.
- Imbas langsung yang dirasakan masyarakat adalah penurunan pendapatan masyarakat dari adanya aktivitas pengelolaan minyak, seperti para LSM yang mengawal program CRS, Masyarakat yang menyediakan makanan dan penginapan untuk para pekerja, masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam eksploitasi minyak dan dampak ekonomi lainnya.
- Belum lagi bicara soal kerusakan lingkungan yang harus ditanggung oleh masyarakat sekitar pengeboran yang berdampak pada perekonomian mereka secara langsung.
Kontribusi DBH minyak bumi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro sangat besar. Pada tahun 2018 Kabupaten Bojonegoro mendapatkan DBH Minyak Bumi sebesar Rp. 2,20 triliun. Tahun 2019 Bojonegoro mendapatkan bagian DBH minyak bumi sebesar Rp. 2,15 triliun, tahun 2020 DBH minyak Bumi yang didapat Bojonegoro adalah Rp. 1,06 triliun, DBH Minyak Bumi untuk Bojonegoro Tahun 2021 sebesar Rp. 2,05 triliun. Tahun 2022 DBH Minyak Bumi adalah Rp 2,52 triliun dan pada tahun 2023 Kabupaten Bojonegoro mendapatkan DBH Minyak Bumi sebesar Rp. 2,27 triliun. https://djpk.kemenkeu.go.id/