Surat Redaksi
Menakar Ketahanan Bojonegoro dalam PPKM

oleh 30 Dilihat
oleh
(Infografis realokasi APBD Bojonegoro, Editor : Syafik)

“mboh..mboh..sak karepe kono..arep diperpanjang sampek kiamat yo ra popo..tapi butohanku yo cukupi” Begitu tulis netizen di grup facebook, begitu mendengar kabar bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  diperpanjang.

Dengan strategi yang tepat, sebenarnya Bojonegoro bisa lebih cepat keluar dari pandemi covid-19. Koq bisa? Ya bisa, karena Bojonegoro punya uang untuk membiayai kebutuhan penanganan covid-19. Ada dua hal yang harus dilakukan dalam mencegah penyebaran covid-19, yakni pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dan vaksinasi.

Protokol kesehatan yang sering menjadi masalah adalah mencegah kerumunan dan mobilitas, dasarnya yang menjadi media penyebaran virus corona adalah manusia, sehingga ketika tidak ada mobilitas dan kerumunan dipastikan virus tidak akan menular.

Kelihatanya sederhana, namun dampak ekonominya begitu dasyat, terutama untuk golongan masyarakat kelas bawah yang menggantungkan hidupnya dari pergerakan manusia. Seberapa besar dampaknya, biarlah para pakar yang menghitungkanya, namun yang pasti para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pedagang Pasar Tradisional, Tukang Becak, Pemilik terop dan peralatanya, dekorasi, rias pengantin, pemilik usaha kue, pemiliki elekton, Bakul kopi, Bakul nasi, dan masih banyak bakul lainya, terdampak dengan PPKM Darurat.

Nah, Bagaimana supaya Bojonegoro dapat bertahan dan keluar dari pandemi covid-19? Ya dengan memaksimalkan PPKM Darurat yaknii menekan mobilitas penduduk. Tentu dengan bertanggung jawab atas dampak ekonomi yang terjadi. Caranya segera alihkan anggaran yang tidak penting atau bisa ditunda untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi. Misalnya anggaran belanja tanah, anggaran kunjungan kerja, anggaran makan dan minum, anggaran perjalanan dinas luar kota, anggaran pembangunan gedung, anggaran bantuan keuangan. Toh tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Bojonegoro lebih dari Rp. 2 Triliuan.

Kita mulai dari APBD Bojonegoro tahun 2021. Belanja yang direncanakan dalam APBD adalah 6,2 Triliun, dengan belanja tertinggi pada Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan, yakni senilai Rp. 1,490 Triliun, berikutnya adalah   Belanja Pegawai yang mencapai 1,456 Triliun dan belanja terbanyak ketiga adalah Belanja Barang sebesar Rp. 1,116 Triliun dan terbanyak ke empat adalah Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp. 1,403 Triliun. (https://data.bojonegorokab.go.id/badan-pengelolaan-keuangan-dan-anggaran-daerah.html@detail=realisasi-apbd, diakses pada tanggal 19-7-2021, pukul 20.00 WIB)

Baca Juga :   Capaian Rendah, Gubernur Ganjar Minta Blora Intensifkan Vaksinasi Lansia
(Grafik Belanja APBD Bojonegoro tahun 2021. Editor : Syafik)

Dari besaran anggran tersebut, semisal dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak sebenarnya lebih dari cukup. Kita ambil contoh untuk memberikan bantuan sosial untuk para pelaku UMKM di Bojonegoro. Data di Dinas Perdaganan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Bojonegoro menyebutkan jumlah UMKM sebanyak 78.012 dengan rincian, Usaha Ultra Mikro sebanyak 67.899 usaha, Usaha Kecil berjumlah 9.131 usaha dan usaha Menengah 982 usaha. (https://data.bojonegorokab.go.id/dinas-perdagangan.html@detail=data-umkm, diakses pada tanggal 19-7-2021, pukul 20.00 WIB). Misalnya masing-masing UMKM diberikan bantuan sosial sebesar RP. 2,5 Juta, maka hanya dibutuhkan dana sebesar Rp. 195.030.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Miliar). Nilai ini jauh lebih kecil dari Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang tidak jadi diberikan yakni sebesar Rp. 452 Miliar.

Atau untuk para pemilik warung kopi dan para pegawainya, jika diasumsikan bahwa per desa terdapat warung kopi sebanyak dua buah warung kopi, maka jumlah keseluruhan warung kopi di Bojonegoro diperkirakan sebanyak 860 buah. Jika masing-masing warung kopi mempunyai satu pegawai maka jumlah total untuk diberikan bantuan sosial adalah 1.720 orang. Misal masing-masing diberikan bantuan sosial Rp. 1 juta selama PPKM maka hanya dibutuhkan sebanyak Rp. 1.720.000.000 (Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta ).

Dari dua kelompok itu hanya membutuhkan anggaran sebanyak Rp. 196.750.000.000, atau hanya 3,17 persen dari total belanja APBD Kabupaten Bojonegoro. Artinya Anggaran Bojonegoro masih sangat longgar untuk penanganan covid-19 agar segera berakhir. Dan tentu juga dapat dengan mudah untuk menghitung kebutuhan anggaran lain untuk mengatasi dampak ekonomi dari penerapan PPKM Darurat yang masih diperpanjang ini. Toh Pemerintah Pusat memberikan kemudahan dalam perubahan anggaran, jika untuk penanganan covid-19. Dasarnya ya Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sudah dikeluarkan yakni nomor 22 Tahun 2021, diktum ke sembilan.

Baca Juga :   Sembuh Pertama Kali, Pasien Covid-19 Dapat Parcel dari Wabup Blora

Kelompok masyarakat yang juga sangat terdampak adalah kelompok keluarga miskin, menurut data Kementrian Sosial dalam laman http://bdt.tnp2k.go.id/sebaran/ (diakses pada tanggal 21-7-2021, pukul 21.40) jumlah individu yang tercata dalam data  adalah 412.464 jiwa. Jika masing-masing diberikan bantuan sosial sebesar Rp. 1 Juta , maka dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 412.464.000.000 (Empat Ratus Dua Belas Miliar Lebih ).

Longgarnya Anggaran Kabupaten Bojonegoro ini,  memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk penanganan covid-19 dari sisi kesehatan. Semisal Pembuatan Rumah Sakit Darurat. Kita contoh yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) juli tahun 2020 lalu. (http://itjen.pu.go.id/single_kolom/53). Biaya yang dikeluarkan untuk membangun rumah sakit darurat di Lamongan sebesar RP. 37,92 Miliar, nilai ini hampir sama dengan anggaran Pembangunan Gedung DPRD Bojonegoro yang tidak jadi digunakan,

Tindakan tegas dengan memasang garis polisi di sebuah warung makan dan minum di Bojonegoro dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat pada Minggu malam 4-Juli-2021.Foto/Dok. Polres Bojonegoro

Dari beberapa kebutuhan anggaran di atas, jumlah kebutuhan anggaran untuk penangan covid-19 di Bojonegoro adalah Rp   649.214.000.000  (Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar lebih) atau 10,5 persen dari total Belanja APBD Bojonegoro. Dengan melakukan refocussing dan realokasi anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran covid-19, semestinya akan didapat anggaran yang bukan anggaran prioritas yang dapat digunakan. Misalnya Anggaran Belanja Tanah, Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Bojonegoro, Anggaran Bantuan Keuangan Desa. Ditambah lagi anggaran yang memang sudah tersedia untuk penanganan covid-19, misal Belanja Tidak Terduga, Belanja Bantuan Sosial.

Dan anggaran ini tentu tidak mengganggu anggaran prioritas pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.

Jadi sebenarnya Bojonegoro punya peluang untuk bertahan dan keluar pandemi ini lebih cepat, semua tergantung dari para petinggi di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *