Surat Redaksi
Hari Buruh dan Pengangguran di Bojonegoro

oleh -59 Dilihat
oleh
(Ilustrasi. Grafis : Syafik)

Damarinfo.com – Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh di Indonesia, dasarnya adalah Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2013 tentang penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur untuk Memperingati Hari Buruh Internasional.

Buruh adalah orang yang bekerja kepada orang lain dengan mendapatkan upah atau bisa disebut sebagai pekerja. Tentu hal ini terkait dengan tenaga kerja dan ketenaga kerjaan.

Bojonegoro yang dikenal sebagai kota Migas ternyata tak se”sejahtera” dari yang dibayangkan, banyangan kalau Kota Migas maka masyarakatnya akan sejahtera, tenaga kerja bakal diserap sehingga semakin sedikit pengangguran, upah buruh bakal lebih tinggi dari Kota-Kota lain. Nyatanya semua berkebalikan.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur menampilkan potret buram ketenaga kerjaan di Bojonegoro, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Bojonegoro berada di urutan ke 17 Kabupaten dengan TPT terendah. TPT Bojonegoro tahun 2023 adalah 4,63 persen, dengan rincian jumlah penduduk yang bekerja 750.138 dan yang pengangguran sebanyak 36.411 penduduk.

Memang dari sisi persentase menurun namun dari sisi jumlah pengangguran meningkat dibanding tahun 2022. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Bojonegoro adalah 4,69 persen, sementara jumlah penganggurannya adalah 34.414.

Baca Juga :   Ada 2 ribu lebih Sarjana di Bojonegoro  “Nganggur” di Tahun 2021

Dan yang lebih ngeri jika melihat kondisi pengangguran dari sisi pendidikan, penduduk dengan pendidikan tinggi (SMA, Perguruna Tinggi) atau tenaga kerja terdidiknya lebih banyak yang menganggur daripada yang berpendidikan rendah (SD,SMP).

TPT untuk penduduk dengan pendidikan SD adalah 1,72 persen dan untuk SMP adalah 4,27 persen. Sementara untuk tingkat SMA TPT nya adalah 9,38 persen dan SMA Kejuruan TPT nya adalah 8,79 persen. Untuk penduduk dengan pendidikan jenjang Universitas, TPT nya adalah 6,95 persen.

Sementara untuk penduduk yang bekerja kondisinya juga tidak lebih baik, pasalanya dari Buku Statistik Ketenaga kerjaan Bojonegoro tahun 2023 diketahui bahwa  Pekerja Keluarga yang tidak dibayar sebanyak 145.239 jiwa. Untuk pekerja lepas sebanyak 56.363 jiwa dan yang Berusaha sendiri atau sering disebut wiraswasta adalah 346.803. Dan yang bekerja sebagai buruh/Karyawan/Pegawai sebanyak 201.460 jiwa.

Dari data ini dapat dilihat bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak cukup memberikan arti atas pengurangan jumlah pengangguran di Bojonegoro. Semestinya Pemkab harus hadir mendorong  terbukanya lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Pemkab semestinya mendorong agar terbuka lapangan pekerjaan sesuai dengan pendidikannya.  Tentu tujuannya adalah mengurangi pengangguran, mengurangi pekerja keluarga, mengurangi pekerja lepas. Sehingga tingkat kesejahteraan Rakyat Bojonegoro menjadi lebih baik.

Baca Juga :   Genap 30 Tahun, MPS Kapas Bojonegoro Turut Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro yakni Rp. 8,7 triliun semestinya bisa dimanfaatkan untuk mendorong semakin luasnya lapangan pekerjaan. Misalnya upaya untuk mengundang para pengusaha Nasional untuk berinvestasi di Bojonegoro dengan segala stimulus yang menarik.

Sementara besaran upah yang diterima oleh para pekerja di Bojonegoro tahun 2023 per bulan menempati rangking ke 18 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dengan rata-rata upah yang diterima oleh pekerja per bulan adalah Rp. 2.816.207. Besaran ini lebih rendah dari Kabupaten Tuban dengan upah rata-rata yang diterima pekerja adalah 2.819.059, dan jauh di bawah Kabupaten Lamongan dengan upah 2.843.309.

Pun jika ditilik dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Jawa Timur, dengan UMK sebesar Rp. 2.371.016, menempatkan Bojonegoro berada di urutan ke-20 dari urutan UMK Tertinggi di JawaTimur.

Selamat Hari Buruh, Semoga Buruh Semakin Sejahtera

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *