Damarinfo.com – Demokrasi di Indonesia memungkinkan pergantian pemimpin setiap lima tahun, dan satu orang dibatasi dua kali memimpin. Ini memberikan kesempatan kepada rakyat untuk melakukan evaluasi kepada seorang pemimpin, jika dalam lima tahun dianggap tidak berhasil, maka dimungkinkan untuk tidak diberikan mandat pada periode berikutnya. Begitu pun sebaliknya, jika dianggap berhasil maka rakyat bakal memilihnya kembali untuk memimpin.
Tahun 2024 bakal digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tepatnya pada 27 November 2024, termasuk Kabupaten Bojonegoro. Rakyat Bojonegoro sebagai pemilik sah kedaulatan punya kesempatan untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro untuk lima tahun ke depan.
Siapapun pemimpin Bojonegoro yang mendapat mandat Rakyat Bojonegoro, diharapkan mampu menyejahterakan Rakyat Bojonegoro setidaknya dalam lima tahun kepemimpinan berikutnya. Karena itulah tujuan memimpin, bukan hanya sebatas kekuasaan.
Bojonegoro saat ini masih tertinggal jauh dari Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dilihat dari indikator-indikator-indikator makro pembangunan daerah, yang menjadi ukuran kesejahteraan rakyat. Diantaranya adalah Kemiskinan, Kabupaten Bojonegoro masih diurutan ke-11 Kabupaten termiskin di Jawa Timur dan peringkat ini tidak beranjak sejak tahun 2016 lalu.
Berikutnya Indek Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro masih “konsisten” di urutan ke-26 di antara 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sejak tahun 2010. Dari sisi ekonomi, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bojonegoro tahun 2023 berada di urutan ke tiga terendah di Jawa Timur. Pun juga Angka Pengangguran di Bojonegoro berada di urutan ke 22.
