Jagad Bojonegoro di tahun 2021 diramaikan banyak peristiwa. Dari adem ayem hingga yang membuat heboh publik.
Seperti soal corona, pembangunan jalan cor, soal Bantuan Khusus kepada Pemerintahan Desa atau biasa disebut BKD. Kemudian soal anggaran yang mencapai Rp. 6 triliun lebih, soal sisa anggaran yang mencapai Rp. 2 triliun lebih
Tetapi dari sekian itu, dua kejadian yang menyita perhatian. Yaitu soal aduan yang ditujukan ke Bupati Bojonegoro terkait perbedaan nama di Ijasah. Juga soal perseteruan dua pucuk pimpinan kabupaten kaya minyak dan gas ini.
Perseteruan memuncak saat Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah ke polisi terkait pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Percakapan di grup whatsapp yang terbatas itu, akhirnya mencuat ke publik yang lebih luas. Wakil Bupati terpaksa melaporkan Anna Muawanah ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro karena merasa kehormatan dirinya sebagai sebagai wakil bupati keluarga dianggap dirusak oleh Anna Muawanah melalui pernyataanya di Grup Whatsapp Jurnalis.
Laporan ini sebagai “tanda” genderang perang dibunyikan sebagai bentuk perlawanan Mas Wawan-panggilan akrab wabup- kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawnawah

Masyarakat Bojonegoro pun mendapatkan tontonan, yang mesti kurang elok, tapi menarik. Bagaimana dua orang yang bersama-sama mendapatkan kepercayaan masyarakat saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu, akhirnya bertarung sendiri.
Kegaduhan di Bojonegoro ini menyedot perhatian publik tidak hanya di Bojonegoro namun juga nasional. Pemberitaan di media mainstream maupun di media sosial semakin menggemakan “perseteruan” ini.
“Sebenarnya kenapa to koq bisa sampai seperti itu,” pertanyaan yang seringkali muncul di masyarkat dan para tokoh-tokoh nasional. Bisa jadi hanya dua pesohor itu yang mengetahui duduk permasalahanya. Pernyataan dari luar dua istana yang terpisah itu, bisa jadi hanya spekulasi yang belum tentu kebenaranya. Misal bahwa Wabup tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, diantaranya soal mutasi pegawai, penyusanan anggaran dan masih banyak lagi.
Beruntung perseteruan ini tidak berimbas pada pembangunan dan pelayanan publik di Bojonegoro. Nyatanya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tetap dapat disahkan dan dapat dilaksanakan. Para pelayan publik tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, pembangunan fisik, baik jalan, jembatan, bangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Anggaran Desa tetap dapat disalurkan dan digunakan untuk membangun desa.
Andai saja tidak ada perseteruan pembangunan di Bojonegoro pasti lebih baik dari yang saat ini, karena dua pesohor tidak perlu membuang energi untuk menghadapi perseteruan ini. Energi para pesohor bisa difokuskan untuk membangun Bojonegoro. Tentu dengan pembagian tugas yang proporsional antara kedua belah pihak.
Masih ada dua tahun tahun lagi kepemimpinan, akur lah agar terekam baik dalam ingatan masyarakat. Sebagai pemimpin tentu para pesohor ini mempunyai jiwa besar dan kedewasaan lebih dari rakyatnya. Berdua akan lebih baik untuk pembangunan masyarakat daripada sendiri-sendiri dan saling menyakiti.
Wahai para pesohor berjiwa besarlah untuk kemaslahatan warga Bojonegoro.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko