Damarinfo.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah salah satu hal yang harus dipenuhi oleh seseorang saat akan menjabat dan selama menjabat, yang harus disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Termasuk anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD).
Di Jawa Timur berdasar LHPKN KPK untuk wajib lapor tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto menempati urutan ke-7, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp. 16,99 miliar, tepatnya Rp. 16.993.541.284.
Diantara pimpinan DPRD di Bojonegoro, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat ini menjadi yang paling kaya.
Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang paling kaya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fatkurrahman dengan kekayaan mencapai Rp. 1,19 triliun. Di urutan kedua adalah Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghafur dengan kekayaan sebesar Rp. 42,26 miliar dan di urutan ke tiga adalah Ketua DPRD Magetan Sujatno yang melaporkan kekayaannya sebesar Rp. 37,39 miliar.
Berikut 10 pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan harta kekayaan terbesar yang dilaporkan ke KPK RI, tahun wajib lapor 2023.

Penulis : Syafik