Bojonegoro-Apotek Sido Waras, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini menginggalkan utang pajak sebanyak Rp 559 juta lebih. Perusahaan daerah yang bergerak di bidang farmasi ini telah ditutup sejak tahun 2016 silam.
Sesuai rujukan, perusahaan daerah (PD) Apotek Sido Waras, ditutup sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016. Yaitu tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Apotik Sido Waras. Kini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah melakukan proses likuidasi. Yaitu membentuk tim likuidatur yang bertugas mengurusi masalah aset, kewajiban dan ekuitas dari PD Apotek Sidowaras.
Lokasi Apotek Sidowaras berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo Kota Bojonegoro. Lokasinya masih satu komplek dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sosodoro Djatikoesoemo, yang lama. Apotek yang pernah berjaya dan cukup laris era tahun 2005-an ini, kondisinya kini memprihatinkan. Bangunannya sebagian rusak dan tidak terurus. Tetapi, identitas berupa papan nama Apotek Sidowaras, masih tertempel, meski sebagian catnya mengelupas.
Kepala Bagian Hukum Setda Bojongeoro Faisol Ahmadi menyampaikan, tim likuidatur sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bojonegoro nomor 188/212/KEP/412.013/2019, tahun 2019. “Silahkan tanya ke bagaian perekonomian biar lebih detail,” katanya.
Menurut Faisol, tim likuidatur sudah menyelesaikan tugasnya. Sedangkan terkait penyerahan assetnya harus ada mandat terlebih dahulu dari Bupati kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Utang pajak yang ditanggung oleh PD Apotek Sidowaras sebesar Rp. 559.096.904,00 berdasarkan surat dari KPP Pratama Bojonegoro nomor SPHP-00025/WPJ.24/KP.0505/RIK.SIS/2015 tanggal 11 Maret 2015 tentang pemberitahuan hasil pemeriksaan.
Sayangnya, Kepala Bagian perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Darmawan belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hutang pajak tersebut. Pihak damarinfo.com sudah menghubungi lewat telepon selular, tetapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.
Berdasar audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Budiman, Wawan, Pramuji dan Rekan nomor LAI-162/LK/KAP-BWP/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014, total asset lancar sebesar Rp. 212.168.932,00, yang salah satunya kas dan setara kas Rp. 90.057.733,57 yang dititipkan ke RKUD, sebagai titipan uang operasional.
Apotik Sido Waras dibubarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat yang mengubah PT. Askes menjadi BPJS. Pembubaran ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja sama antara PD. Apotek Sido Waras dengan PT. Askes dan perusahaan yang cenderung merugi terus menerus.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko