Bojonegoro – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tidak jadi cair di tahun 2020 ini. Sejumlah pihak menyayangkan karena berbagai prosedur sudah dilalui termasuk tercatat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Bojonegoro tahun ini.
Kekecewaan terutama disampaikan para kepala sekolah dan pengurus yayasan yang berada di bawah Kementerian Agama RI. Salah satunya Pengurus Yayasan Roudlotul Huda Desa Wadang Kecamatan Ngasem Imam Mu’alim, yang menyayangkan tidak cairnya BOSDA oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Padahal adanya dana tersebut bisa lebih membantu dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada lembaga madrasah yang notabane-nya swasta. “Kita sangat menyayangkan hal ini, padahal kita sudah mengajukan proposal dan pembukaan rekening,” ujarnya pada damarinfo.com, Selasa 8-9-2020.
Mualim melanjutkan, semestinya uang senilai Rp 14 miliar itu kecil bagi Kabupaten Bojonegoro. Apalagi penggunaan anggaran untuk pendidikan. Sedangkan sepekan lalu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga telah disahkan menjadi Peraturan Daerah. Tentu saja jika untuk bantuan pendidikan di daerah bisa bermanfaat. Tidak memikirkan apakah ada kenaikan dari pusat atau tidak. Tujuannya, untuk kemajuan pendidikan. “Kami masih berharap agar BOSDA ini tetap bisa dicairkan sebagai penopang pendidikan, lebih – lebih di situasi pandemi ini,” tandasnya.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam Paripurna DPRD Bojonegoro menyampaikan, terkait alokasi BOS, sebagaimana Permendikbud Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS reguler tahun 2020. Adanya kenaikan untuk pagu setiap siswa mengalami kenaikan sebesar Rp. 100.000 per siswa. “Dari kenaikan tersebut kebutuhan sekolah sudah dapat dipenuhi dari dana BOS pusat,” pungkasnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Muhlasin Afan mengatakan, komisinya menggelar hearing bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten yang nantinya akan di tanya terkait dengan BOSDA. “Setelah hearing dengan Dinas Pendidikan tak kasih jawaban (terkait BOSDA),” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Sutikno mengatakan, mengharapkan untuk tidak ditunda. Karena sektor pendidikan dan kesehatan itu urusan wajib dan harus dipenuhi. Apalagi kondisi pandemi, Pihaknya koordinasikan dengan Dinas Pendidikan. “Saya berharap tidak di tunda” ujarnya.
Untuk diketahui, di APBD Bojonegoro tahun 2020 Induk sudah dianggarkan BOSDA senilai Rp. 25.000 per bulan atau Rp. 300.000 per tahun untuk tingkat SD / MI dan Rp. 30.000 perbulan atau Rp. 480.000 per tahunnya untuk MTS / SMP kurang lebih total untuk se-kabupaten adalah senilai Rp. 14 miliar. Namun dana tersebut ternyata tidak dicairkan di 2020.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko