Bojonegoro,damarinfo.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa kas daerah Rp3,6 triliun yang belum direalisasikan bukan karena kelambanan. Sebaliknya, dana itu bagian dari strategi fiskal hati-hati untuk mengantisipasi potensi penurunan transfer dari pusat pada 2026.
Keterangan itu disampaikan Wakil Bupati Nurul Azizah saat Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) khusus pengadaan mobil siaga desa. Kegiatan ini digelar Dinas Sosial di Partnership Room, Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Dana Kas untuk Menjaga Stabilitas Fiskal
Wakil Bupati memaparkan struktur APBD 2025: pendapatan Rp5,8 triliun dan belanja Rp7,8 triliun. Defisit Rp2 triliun ditutup menggunakan Silpa hasil audit sebelumnya.
“Dana Rp3,6 triliun yang tersimpan bukan uang menganggur. Dana itu kami simpan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal menghadapi penurunan dana transfer pusat,” tegas Nurul Azizah.
Ia menambahkan, kebijakan ini telah melalui perhitungan matang dan koordinasi dengan Bupati Setyo Wahono. Tujuannya agar program prioritas masyarakat tetap berjalan walau ada dinamika fiskal nasional.
Pembatasan Belanja dan Fokus Program Prioritas
Pemerintah daerah membatasi realisasi belanja OPD sampai maksimal 70 persen. Selain itu, pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada warga, seperti perjalanan dinas, ditunda.
“Fokus utama kami adalah pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” kata Wakil Bupati.
Dengan demikian, anggaran difokuskan pada proyek yang langsung memberi manfaat, seperti layanan kesehatan, infrastruktur desa, dan program pemberdayaan sosial.
SILPA Dialokasikan untuk Pemerataan Desa
Wakil Bupati menyatakan bahwa dana Silpa akan digunakan untuk program pemerataan di desa. Alokasinya antara lain:
-
Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk 419 desa pada 2026;
-
BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan;
-
Beasiswa untuk pelajar sebagai bagian upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Program-program itu merupakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati untuk mendorong kesejahteraan serta akses layanan dasar.
Sosialisasi untuk Penguatan Kapasitas Desa
Sosialisasi diikuti 150 peserta, terdiri dari 18 camat, 33 kepala desa, dan perangkat desa penerima mobil siaga. Acara memberi panduan teknis soal mekanisme penyaluran dan tata kelola bantuan.
Dengan demikian, pelaksanaan program diharapkan tepat sasaran serta sesuai kebutuhan layanan darurat, kesehatan, dan sosial di desa.
Pesan Akhir: Besaran Kas Tidak Sama dengan Anggaran Tidak Berjalan
Di penutup acara, Wakil Bupati menggarisbawahi pentingnya tertib administrasi dan efektivitas pemanfaatan anggaran. Ia mengimbau semua pihak tidak salah paham terhadap besarnya kas daerah.
“Kami memilih langkah realistis dan bertanggung jawab. Semua kami siapkan demi pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” tutupnya.
Editor : Syafik
Sumber : Humas Pemkab Bojonegoro





