Sosialisasi AKB di Klangon, Kapolres Budi Datangi Kampung Masa Kecilnya

oleh 18 Dilihat
Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Budi Hendrawan saat memberikan bantuan peralatan yang diterima Plt Lurah Klangon, Mustari dalam acara sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lewat program Kampung Tangguh Semeru, di Kelurahan Klangon, Bojonegoro, Selasa 28-Juli-2020..Foto/Sujatmiko

Bojonegoro – Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mohammad Budi Hendrawan menggelar sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) lewat program Kampung Tangguh Semeru, di Kelurahan Klangon, Bojonegoro, Selasa 28-Juli-2020.

Datang ke Kelurahan Klangon, sebagai pejabat nomor satu Kepolisian di Bojonegoro, menjadi perhatian warga di sekitar Kantor Kelurahan Klangon, di Jalan Sersan Mulyono, Bojonegoro. Maklum, Kantor Kelurahan Klangon, lokasinya hanya sepelemparan batu, rumah Almarhum Khaeruman, orang tua Kapolres Budi Hendrawan.

”Ya, saya datang ke Klangon, seperti kembali ke kampung halaman. Banyak cerita disini. Banyak,banyak,” tandas Kapolres Budi Hendrawan mengawali pidatonya di depan tamu undangan di Pendopo Kantor Kelurahan Klangon, Selasa 28-Juli-2020.

Menurut Polres Budi Hendrawan, Bojonegoro akan mensosialisasikan AKB melalui Kampung Tangguh Semeru. Program ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jatim 3T (Testing, Tracing, Treatment). Tentu saja kegiatan ini penting terutama untuk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, perwakilan warga Desa Klangon.

Baca Juga :   Teror Kobra Berlanjut di Bojonegoro

Kepala Polres Bojonegoro menyatakan AKB adalah cara merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasan di masyarakat. Apabila beraktivitas di luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan atau 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Yang perlu dipahami adalah, AKB bukan berarti kembali ke kehidupan normal dan melakukan segala aktivitas sama seperti sebelum pandemi.

Di samping itu lanjut Kapolres Budi, untuk Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat desa di sini ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan elemen masyarakat atau relawan harus aktif melakukan sosialisasi atau himbuan 3M. “Dengan adanya pelonggaran mulai berlaku, masyarakat diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, serta menjaga asupan gizi,” ucapnya.

Baca Juga :   Kapolres Bojonegoro Sosialisasi 3T ke Tiga Pilar di Desa

Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan saat wilayah sudah menjadi zona aman (zona hijau). Saat ini Bojonegoro sudah termasuk zona orange atau zona dengan tingkat resiko sedang.”Kita bertekat dan menekan agar Bojonegoro jadi zero Covid-19,” tandasnya.

Dikatakan Kapolres Budi Hendrawan, dengan adanya sosialisasi AKB melalui Kampung Tangguh Semeru ini diharapkan bisa mencegah penyebaran virus,. Pesannya jangan sampai ada cluster baru di Kelurahan Klangon. Caranya untuk bekerjasama dan gotong royong adanya Kampung Tangguh Semeru melawan Covid-19 dan mensosialisasikan 3M demi kebaikkan bersama. “Ingat, semakin banyak jaga jarak, pakai masker dengan benar, dan sering mencuci tangan dengan sabun, semakin cepat pandemi ini akan berlalu,” pungkasnya.
Penulis : Rozikin/sumber Humas Polres Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *