Soal Sewa Stadion Letjend H. Sudirman, Begini Kata Ketua DPRD Bojonegoro.

oleh 285 Dilihat
oleh
(Eko Setyawan, Abdullah Umar dan Sally Atyasasmi di sebuah hotel di Surabaya. Foto : Manajemen Persibo)

Bojonegoro,damarinfo.com – Manajemen Persatuan Sepak Bola Indonesia Bojonegoro (Persibo) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan keberatannya atas biaya sewa Stadion H. Letjend Sudirman. Untuk setiap pertandingan yang digelar Manajemen Persibo harus membayar sewa sebesar Rp. 30 juta sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro nomor 15 tahun 2011.

Ketua Panita Penyelenggara (Panpel) pertandingan Persibo Lasmiran menyampaikan pada babak penyisihan pertama Grup N Liga 3 PSSI Jawa Timur Persibo ditunjuk menjadi tuan rumah oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur. Pada putaran selanjutnya yakni 28 besar Liga 3 PSSI, Persibo kembali ditunjuk menjadi tuan rumah.

“ini adalah keuntungan untuk Persibo dan para pendukungnya, karena dapat menikmati pertandingan Persibo di Bojonegoro, tak perlu jauh-jauh” Kata Ambon-panggilan akrab- Lasmiran.

Lanjut Lasmiran, keuntungan lain adalah setiap pertandingan yang digelar dapat menggerakan perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bojonegoro serta para pemuda sekitar Stadion dari retribusi parkir kendaraan bermotor, serta memberikan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun Ambon dan Manajemen Persibo mengeluhkan besarnya retribusi sewa Stadion. Pihaknya berharap mendapatkan keringanan retribusi sewa tersebut, agar tidak perlu menggelar pertandingan Persibo di kabupaten lain.

Baca Juga :   Banding Ditolak, Manajemen Persibo Berencana Lapor ke PSSI

“kita sudah dua kali melayangkan surat kepada Pemkab Bojonegoro untuk mendapatkan keringanan” Ujar Ambon.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Abdullah Umar,  yang juga pernah menjadi Chief Executive Officer (CEO) Persibo Bojonegoro menyampaikan bahwa geliat Persibo Bojonegoro dalam Liga 3 kali ini harus mendapat dukungan dari seluruh stake holder, termasuk Pemkab Bojonegoro. Umar-panggilannya-  menegaskan Pemkab Bojonegoro memang seharusnya memberikan dispensasi atau keringanan retribusi sewa stadion.

“saat ini Persibo mulai menata kembali kejayaannya, dan antusias para pecinta Persibo luar biasa, semestinya Pemkab melihat kondisi ini, kalau ingin Persibo naik kasta ke Liga 2 hingga ke Liga 1” Tegas Umar.

Umar menekankan bahwa Perda itu bukan harga mati sehingga Pemkab Bojonegor memungkinkan memberikan dispensasi retribusi dalam setiap pertandingan kepada Manajemen Persibo. Alasan lain yang bisa dijadikan dasar adalah Liga 3 PSSI masuk kategori Liga Amatir, meski pengelolaan Persibo sudah Profesional.

Umar selanjutnya menceritakan bahwa lahirnya Perda nomor 5 tahun 2011 tersebut, yakni saat Persibo Bojonegoro menyeberang dari Indonesia Super League (ISL) ke Indonesia Premiere Leage (IPL) tahun 2011, pasalnya ada iming-iming klub-klub yang bermain di IPL mendapatkan suntikan dana dari konsorsium dengan nilai miliaran rupiah. Kesempatan ini ditangkap oleh Pemkab Bojonegoro saat  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara menaikan retribusi sewa stadion.

Baca Juga :   Nama Sukur Priyanto Ditolak Jadi CEO Persibo

“itu Asbabun nuzul terbinya Perda, jadi karena sudah tidak sesuai dengan kondisi, maka sudah seharusnya Perda tersebut direvisi, dalam rangka mendukung prestasi Persibo” Kata Umar.

Sehingga Menurut Umar dalam menyelesaikan permasalah ini ada dua solusi, yakni solusi jangka pendek yakni Pemkab Bojonegoro memberikan dispensasi kepada manajemen agar dalam laga lanjutan Liga 3 musim ini Persibo tetap bermain di Stadion Letjen H. Sudirman Bojonegoro. Yang kedua adalah solusi jangka panjang yakni revisi Perda nomor 5 tahun 2011.

“Kita perintahkan kepada Komisi C untuk memasukan revisi perda tersebut dalam Propem Perda tahun 2024, agar tahun depan sudah ada Perda baru soal retribusi tersebut” Tegas Umar.

Penulis : Syafik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *