Soal Relokasi Pasar Kota Bojonegoro, Begini Penjelasan Sukur Priyanto

oleh -
oleh
(Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto)

Bojonegoro,damarinfo.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Sukur Priyanto menyampaikan, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah di depan pimpinan DPRD Bojonegoro menyepakati bahwa untuk pedangan pasar yang tidak memiliki los atau kios akan dipindah ke Pasar Wisata secara bertahap setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Bupati menyampaikan di depan Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi soal itu,” kata Sukur Priyanto.

Lanjut Sukur-panggilanya, untuk pedagang yang memiliki kios/los/bedak di Pasar Kota tidak akan direlokasi hingga tahun 2024 mendatang.  Soal Anggaran pemanfaatan lahan ex pasar kota, menurut Sukur harus dipertanyakan. Pasalnya yang disampaikan oleh pihak Pemkab Bojonegoro, yang akan dibangun Ruang Terbuka Hijau bukan di lokasi pasar kota tetapi di sekitar Pasar Kota.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 19.735.000.000 (Sembilan belas miliar lebih) untuk memanfaatkan lokasi eks Pasar Kota Bojonegoro. Anggaran ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) di laman sirup.lkpp.go.id (diakses terakhir pada tanggal 14-Maret-2022, pukul 06.00 WIB).

Baca Juga :   Dua Kali Gagal, KUA PPAS Tahun 2024 Penetapan di Jadualkan 20 September 2023, Sukur : Ini Bentuk Kehati-hatian Kita

Kepala Dinas Permukiman, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Adi Witjaksono membenarkan adanya anggaran tersebut. Namun Adi-panggilanya, menyampaikan bahwa anggaran tersebut hanya untuk persiapan, yang rencananya akan dibangun Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga :   Ditemui Sekda dan Kadin, Pedagang Minta Bupati Anna

“Kalau pasar kota jadi pindah, ya kita laksanakan, kalau tidak jadi pindah ya tidak dilaksanakan,” kata Adi kepada damarinfo.com, Senin 14-3-2022.

Penulis : Syafik

Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *