• Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Damarinfo.com
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata
No Result
View All Result
Damarinfo.com
No Result
View All Result
Soal Raperda Perumda, DPRD Bojonegoro: Eksekutif Sudah Kunci Draf

Rapat untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pangan Mandiri, Komisi C DPRD Bojonegoro berlangsung panas pada Rabu 7-April-2021.Foto/Rozikin

Soal Raperda Perumda, DPRD Bojonegoro: Eksekutif Sudah Kunci Draf

SujatmikobySujatmiko
April 8, 2021

Damarinfo-Bojonegoro – Rapat untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pangan Mandiri, Komisi C DPRD Bojonegoro berlangsung panas. Bahkan dalam rapat pembahasan ada aksi gebrak meja dari salah satu anggota legisltif.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro Khoirul Anam, dalam usulan pasal pengisian direksi pihak eksekutif selaku pengusul terkesan mengunci draf pasal tersebut. Makanya tidak dapat dirubah atau ditambahi. “Kalau sudah terkunci seperti ini, berarti pembahasan sudah selesai ngapain kita bahas,” ujarnya sambil menggebrak meja saat rapat di Bojonegoro, pada Rabu, 7-3-2021 kemarin.

Masalah ini berawal dari pembahasan pasal terkait pengisian direksi, yang mana dalam draf belum tercantum adanya uji publik. Terutama terkait keterlibatan masyarakat dalam menilai calon direksi. Hal ini dicontohkan seperti halnya di KPU yang mana dalam tahapan bakal calon bupati atau legislatif ada waktu uji publik dimana nantinya ada aduan saran dari masyarakat atau tidak.

Dalam pembahasan lanjutan Draf Raperda Perumda Pangan Mandiri ini, anggota Komisi C Sigit Kushariyanto mengusulkan agar  dalam pasal tentang menjaga kondisi ekonomi di daerah yang mana di antaranya mengatur ketersediaan pangan, inflansi dan lainnya agar di singkat saja. Karena ia menilai daerah tidak mampu itu, kalau tidak ada modal ratusan miliar. “Karena ini, menjaga stabilitas harga pangan butuh modal yang besar. kita tidak ingin, Perda Perumda pangan mandiri ini hanya menjadi macan kertas saja” usulnya.

Berita Terkait

No Content Available

Staf Ahli Bupati Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur mengatakan setiap eksekutif membuat regulasi kebijakan apalagi pasal tentang tujuan pembentukan regulasi tetap memperhatikan visi dan misi. Sehingga seakan tujuan itu tingga di awang-awang kalau nantinya tidak mencapainya itu sudah baik, paling tidak di bawahnya sedikit. “Kita akan konsultasikan kepada pimpinan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Faisol Ahmadi menanggapi jika dalam pasal tersebut sudah tercantum dari unsur independen sehingga sudah dinilai mewakili publik.”Nantinya dalam tim tersebut ada unsur independen, dan itu kita anggap mewakili publik” tandasnya.

Menurut Faisol Ahmadi, jika pasal poin di antaranya menjaga stabilitas pangan. Tetapi  jika dikatakan tugas berat, maka direksi nantinya akan melakukan progres. Namun, jika dalam penerapannya tidak sesuai Perda atau regulasi maka pemegang saham tidak akan menyetujuinya. “Kalau progresnya tidak sesuai Perda atau regulasi yang ada maka pemilik saham bisa menolak,” tuturnya menguatkan argumen Staf Ahli Bupati Bojonegoro, Kusnandaka Catur.

Rapat Pansus II yang di ketuai oleh Lasuri ini anggaran pada Perumda Pangan Mandiri untuk modal awal sudah terpasang di APBD 2021 yaitu senilai Rp 15 mikiar dari total modal yang dihitung mencapai Rp 25 miliar.

Penulis  : Rizikin

Tags: DPRD Bojonegoro: Eksekutif Sudah Kunci DrafSoal Raperda Perumda

Berita Terbaru

Selayang Pandang PMII Bojonegoro, Bergerak dan Maju

Selayang Pandang PMII Bojonegoro, Bergerak dan Maju

April 17, 2021
Jadi Lahan Kerja Strategis, Kini Ada Bimbel Ujian Perangkat Desa

Jadi Lahan Kerja Strategis, Kini Ada Bimbel Ujian Perangkat Desa

April 16, 2021
Blora Rintis Kerjasama dengan Imigrasi Pati untuk Layanan Paspor

Blora Rintis Kerjasama dengan Imigrasi Pati untuk Layanan Paspor

April 15, 2021
Lentera Ramadan  Penyandaran Diri pada Amal

Lentera Ramadan
Penyandaran Diri pada Amal

April 15, 2021
Lentera Ramadan  Ahli Ibadah yang Mendapatkan Neraka

Lentera Ramadan
Ahli Ibadah yang Mendapatkan Neraka

April 15, 2021

TENTANG KAMI

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

MENU DAMAR INFO

  • Agama
  • Blora
  • Bojonegoro
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Jawa Timur
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lamongan
  • Migas
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Tuban
  • Warga Menulis
  • Wisata

PT. MEDIA ABJAT ROIS
No. AHU-0066923.AH.01.01.TAHUN 2019
NIB : 0220101151467
@2021 - Damarinfo.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
    • Jawa Timur
    • Bojonegoro
    • Lamongan
    • Tuban
    • Blora
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Migas
  • Menu Lain
    • Opini
    • Olahraga
    • Kuliner
    • Wisata

© 2021 Damarinfo.com