Soal LHP BPK, IdFos Minta Bupati Bojonegoro Perketat Tender

oleh 26 Dilihat
Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Jalan Mas Tumapel, Kota Bojonegoro.Foto/http://www.bojonegorokab.go.id

Bojonegoro-Institute Development of Society (IdFos) Bojonegoro meminta kepada Bupati Bojonegoro untuk semakin ketat pengawasan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau biasa disebut tender. Hal itu dilakukan meski Bojonegoro mendapatkan opini atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pernyataan IdFos ini terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2019. Menyusul banyak ditemukan kasus-kasus yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau Fraud.“Ini agar program yang bersumber dari Visi Bupati dapat direalisasikan dengan baik,” kata Koordinator Divisi Advokasi kebijakan dan lingkungan hidup IdFos, Hajir.

Baca Juga :   Surat Redaksi Mumpung DBH  masih Tinggi

Hajir mencotohkan temuan BPK atas tender cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pengadaan beberapa mesin dan peralatan, yang menunjukan masih terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Temuan BPK lain yang bersifat elementer juga masih ditemukan. Misal dalam penentuan Harga Perolehan Sendiri (HPS) tidak memadai, karena data harga diperolah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas terkait didapatkan secara lisan. Tindakan ini rawan terjadinya fraud (Kecurangan). “Ini kan kurang profesional dan tidak boleh terjadi lagi,” tegas Hajir.

Lanjut Hajir, perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah evaluasi kepada PPK dan melakukan pengawasan ketat dalam setiap tahapan pengadaan. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak barang dan jasa yang perlu tersedia dengan cepat. Maka dalam pengadaanya harus tetap menjaga prinsip pengelelolaan keuangan yang patuh terhadap peraturan untuk mencegah terjadinya fraud.
Penulis : Syafik

Baca Juga :   Sat..Set...Wat..Wet..Program Kuliah Kades dan Perades Dimulai Besuk (Senin 21-2-2022)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *