Soal Kerugian, DPRD Bojonegoro Panggil Managemen Hotel GDK

oleh -20 Dilihat
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi dan Lasuri dengan latar belakang Hotel GDK di Jalan Trunojoyo, Kota Bojonegoro.Foto/Rozikin

Bojonegoro – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan pihaknya akan panggil managemen Hotel Griya Dharma Kusuma (DGK) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) awal maret 2020 ini. Tujuannya rapat kerja dan mengevaluasi tata kelola hotel pelat merah itu.

Masalah lain, yaitu terkait banyaknya aduan yang masuk ke Komisi B DPRD yang tidak hanya soal kerugian. Juga evaluasi menyeluruh dan menangkap peluang bisnis perhotelan ke depan.”Mustahil itu dilalukan (menangkap peluang bisnis) kalo internal manajemen BUMD nya tidak sehat,” tegasnya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Lasuri mengatakan, di tahun 2018 lalu Hotel GDK memiliki piutang senilai Rp 923 juta sesuai hasil audit dimana itu masuk dalam laporan kerugian. Piutang sebesar itu digunakan untuk pembelian perlengkapan kamar hotel karena saat proyek pembangunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) senilai Rp 7,9 miliar belum termasuk isi fasilitas kamar. “Jadi kerugian Rp 923 di tahun 2018 itu piutang direksi lama,” ujarnya pada damarinfo.com pada Kamis, 27-2-2020.

Lasuri mengatakan, piutang yang ada dari tahun ke tahun terus menurun. Saat ini diperkirakan tinggal Rp 700 jutaan. Yang dipertanyakan untuk setoran Pendapatan Asli Daetah (PAD) memang tidak ada dari tahun ke tahun. Makanya jika tidak ada setoran, gunanya apa BUMD berupa hotel tersebut. “Kalau dilakukan pembubaran itu menjadi presiden buruk dan kurang baik,” tegasnya.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Minta Pekerja Asing di Migas Diperiksa Kesehatannya

Politikus Partai Amanat Nasional asal Baureno ini mengatakan, sekarang bagaimana cara direksi mencari laba. Karena piutang yang ada itu belum termasuk adanya putusan pengadilan atas gugatan karyawan yang diberhentikan. Makanya dengan adanya rencana PT Pertamina Aset 4 yang akan berkantor di Hotel GDK membuat senang DPRD.”Tentu kami senang,” imbuhnya.

Baca Juga :   DPRD : Membandingkan Penanganan Kemiskinan di Bojonegoro dengan Sleman

Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalami kerugian sebesar Rp 923 juta. Dengan kondisi itu, hotel pelat merah ini melakukan terobosan agar bisnis bisa menutup kerugian.

Menurut Direktur Hotel GDK Nila Puri Wijaya, beberapa langkah terobosan telah dilakukan. Misalnya menyewakan beberapa ruang untuk perkantoran. Terbaru misalnya, pihak PT Pertamina Asset akan berkantor di Hotel GDK di Jalan Trunojoyo Kota Bojonegoro ini.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *