Soal CSR Migas, Sekda Bojonegoro: Hindari Tumpang Tindih

oleh -
oleh
(Program Lingkungan dari Pertamina Asset 4, Semanding, Kapas, 25-11-2019, Foto Syafik)

Bojonegoro – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan terkait Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan mesti harus diatur. Tujuannya agar tidak tumpang tindih antara CSR dengan program Pemerintah Bojonegoro.

“Betul, biar fokus dengan prioritas pembangunan yang dilaksanakan dengan pemkab,” tandasnya pada damarinfo.com Minggu 19-1-2020.

Nurul Azizah menambahkan, bahwa CSR perusahaan Migas jika pengajuan program ke Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) yang dilakukan Pemerintah Bojonegoro semangatnya harus jelas.

“Ya agar program tidak tumpang tindih,” ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro ini.

Hal senada disampaikan Asisten Tiga Sekretariat Daerah Pemkab Bojonegoro I Nyoman Sudana. Menurutnya,  tujuannya pengajuan CSR supaya tidak tumpang tindih dan searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :   Rapat Anggaran DPRD Bojonegoro, Dua Kali Batal

“Ya tujuannya jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yaitu bupati meminta pengelolaan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan agar sesuai program Pemkab. Yakni dalam pengajuan CSR dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) di Bojonegoro.

“Jadi Pemkab itu bukannya mengelola anggarannya namun pengajuan programnya ke K3S,” ujarnya pada damarinfo.com Sabtu, 18-1-2020.

Pernyataan Lasuri ini disampaikan usai Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat kerja dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro. Di acara itu disinggung soal CSR dari perusahaan migas.

Baca Juga :   KPU Tutup Pendaftaran, Pilkada Bojonegoro Akan Diikuti 2 Bapaslon

Lasuri melanjutkan, pihaknya mendukung Pemerintah Bojonegoro atas langkah tersebut. Yaitu supaya CSR yang dikeluarkan perusahaan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dinikmati rakyat. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara program Pemerintah Bojonegoro. Dari pengamatan selama ini terjadi tidak sesuai kebutuhan dan tidak ada korelasinya antara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) besar dengan CSR.

“Ini saya sampaikan meski bukan sebagai partai pendukung pemerintah, tapi hanya ingin meluruskan saja atas kebijakan Pemerintah Bojonegoro,” tegas politisi Partai Amanat Nasional ini.

 

Penulis : Rozikin

Editor   : Sujatmiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *