Soal BOS Madrasah, Partai Demokrat Bojonegoro Koordinasi ke Anggota DPR RI

oleh
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Mochlasin Afan.Foto/dok.Facebook.Affan

Bojonegoro – Sekretaris Partai Demokrat Bojonegoro Mochlasin Afan menyatakan prihatin atas dipotongnya biaya satuan dan kuota siswa penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan madrasah. Atas persoalan ini partainya akan berkoordinasi dengan Dede Yusuf Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII, untuk menyampaikan permasalahan BOS madrasah di Bojonegoro. “Kita koordinasikan dengan Mas Dede Yusuf,” kata Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro ini.

Pria asal Kecamatan Baureno ini mengatakan, di tingkat daerah pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bojonegoro terkait dasar hukum dari pemotongan dan pemangkasan kuota penerima BOS ini. Afan juga sudah mendesak agar BOS Daerah tetap direalisasikan. Nyatanya tahun 2020 ini tidak dicarikan oleh Pemerintah Kabuapten Bojonegoro. “Sepertinya harus ada perhitungan yang lebih realistis terkait standart kecukupan operasional sekolah dengan biaya hidup dan standart inflasi saat ini,” pungkas Afan, panggilannya .

Baca Juga :   Sebanyak 200 Pedagang Pasar Kota Bojonegoro Ikuti Rapid Test

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Syamsuri menyampaikan jika terkait hal tersebut diminta untuk menunggu karena semua sedang proses. “Iya di tunggu, semua sedang proses,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya BOS untuk madrasah biaya satuan nya dipotong dan juga dilakukan pemangkasan kuota siswa penerima BOS. Besarnya potongan untuk masing-masing siswa adalah Rp. 100 ribu rupiah, sementara pemangkasan kuota penerima 60 – 80 persen dari kuota siswa yang seharusnya menerima.
Penulis : Rozikin
Editor : Syafik

Baca Juga :   Soal Omnibus Law, Ini Lima Sikap Kritis DPRD Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *