Bojonegoro,damarinfo.com- Perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 yang dipasang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 tak bisa menutup defisit anggaran.
Dalam APBD induk tahun 2024, SiLPA dari APBD tahun 2023 dipasang sebesar Rp. 3,3 triliun tepatnya Rp. 3.334.918.951.798, namun setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) SiLPA APBD tahun 2023 adalah Rp. 2,8 triliun atau tepatnya Rp. 2.887.047.562.485,65. Sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 447,87 miliar.
“itu SiLPA dari LHP BPK” Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Lasuri menyampaikan bahwa selisih antara SiLPA yang dipasang di APBD tahun 2024 dengan SiLPA hasil audit BPK berpotensi mengurangi jumlah belanja Pemkab Bojonegoro tahun 2024.
“pada saat pembahasan sudah saya ingatkan terkait besarnya SiLPA ini, namun eksekutif tetap ngotot dipasang di angka Rp. 3,3 triliun” Kata Pria yang juga Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro ini.
Lanjut Lasuri, ada dua skenario dalam perubahan APBD 2024 yakni dengan menaikan jumlah pendapatan atau mengurangi belanja. Jika pendapatan mampu naik sebesar selisih SiLPA tersebut maka tidak perlu mengurangi belanja. Selanjutnya jika pendapatan tidak bisa naik maka harus mengurangi belanja.
Dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2023 disebutkan defisit APBD tahun 2024 adalah Rp. 2,79 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 535,5 miliar, totalnya adalah Rp. 3,3 triliun.
Penulis : Syafik