Damarinfo.com –. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Setiap tahun para penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Termasuk para bupati dan wakil bupati di Indonesia.
Bupati terkaya ternyata bukan dari kabupaten di Pulau Jawa, bahkan tujuh dari 10 Bupati terkaya berasal dari Kabupaten di luar Pulau Jawa.
Berikut 10 Bupati paling kaya berdasarkan LHKPN wajib lapor tahun 2021;

Penulis : Syafik
Sumber : https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/monitoring_kepatuhan