Bojonegoro- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyediakan anggaran sebesar Rp. 957.164.120.891,00 (hampir satu triliun rupiah) untuk menangani dan mencegah penyebaran vius covid-19. Namun dari total jumlah anggaran tersebut, per 30 Juni 2020 yang terserap hanya 40.344.392.471 miliar atau sekitar 4,21 persen.
Serapan terbanyak dari pos Jaring Pengaman Sosial sebanyak Rp. 29.524.288.600,00 (Dua puluh sembilan miliar lebih) atau 3,32 persen dari alokasi anggaran yang disediakan dan untuk serapan dalam penanganan kesehatan terserap sebanyak Rp. 10.820.103.871,00 (Sepuluh miliar delapan ratus juta lebih) atau 16,24 persen dari alokasi.
Pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah mengatakan serapan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro termasuk tinggi dibandingkan dengan Kabupaten lain.“Kalau prosentase rendah karena tingginya alokasi untuk anggaran covid,” kata saat dihubungi damarinfo.com.
Dikutip dari laman bpkad.bojonegorokab.go.id, rincian anggaran penanganan covid adalah untuk penanganan kesehatan sebesar Rp. 66.640.536.402,00 (Enam puluh enam miliar) atau 6,96 persen dari total anggaran dan Untuk Jaring Pengaman sosial /Sosial Safety Net sebesar Rp. 890.523.584.488,90 (Delapan ratus miliar sembilan puluh juta lebih ) atau 93.04 persen.
Besaranya alokasi anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial ini karena adanya alokasi untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp. 851.913.584.488,80 (Delapan ratus lima puluh satu miliar sembilan ratus juta lebih)
Sementara untuk anggaran penanganan Dampak Ekonomi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggandeng BPR Bank Daerah Bojonegoro dengan menyediakan kredit lunak dengan total angggaran Rp. 20 miliar.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko