Bojonegoro, damarinfo.com – Rapat Panitia Kusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro digelar pertama kalinya, namun berlangsung molor, yang semestinya sesuai jadual berlangsung pukul 09.00 WIB, baru berlangsung pada pukul 12.15 WIB diruang Badan Anggaran lantai 3 Kantor DPRD setempat, Selasa 3-September-2024.
Ketua sementara DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, Pansus Tatib agendanya adalah pembahasan draf perubahan Tatib yang nantinya akan ditetapkan di rapat paripurna sebagai “kitab sucinya” DPRD dalam menjalankan kinerja selama periode 2024 – 2024.
“Masih proses pembahasan draf perubahan Tatib, belum selesai. Jum’at 6 September 2024 akan dilanjut lagi,” tuturnya
Menurut Umar, dalam pembahasan yang telah berlangsung yaitu membahas yang sudah tercantum dalam draf perubahan maupun belum diatur didalam draf perubahan. Dalam pembahasan ini juga tidak mengesampingkan data-data pembanding dari kabupaten lain, selain itu juga menginventarisir masalah yang dihadapi di periode 2019-2024 dan hal-hal yang perlu ditambah maupun di hilangkan selama tidak bertentangan pada regulasi dalam hal ini Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.
“Saya berharap dalam proses pembahasan lebih mengarah dan lebih pada akomodatif, sesuai kebutuhan dan tidak bertabrakan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan regulasi lainnya” terangnya.
Anggota Pansus Muhlasin Afan menyampaikan, dalam pembentukan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa mencontoh di DKI Jakarta, bisa berlangsung smooth. Yaitu Fraksi lebih dulu mengusulkan nama-nama calon pimpinan AKD kemudian di bahas oleh ketua fraksi dan pimpinan DPRD.
“Selama ini, dalam pemilihan pimpinan AKD tidak hanya terjadi perdebatan saja namun juga konflik internal. Sehingga dengan adanya pasal yang mengatur hal itu diharapkan bisa smooth,” pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat ini membahas Pasal dan Bab Peraturan Tatib periode 2019 – 20234 yang dirasa perlu dievaluasi sebelum diberlakukan. Rapat ini dihadiri anggota Pansus Tatib DPRD Bojonegoro sebanyak 13 anggota dari jumlah anggota Pansus sebanyak 15 orang perwakilan dari 7 fraksi yang ada, dan juga Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Penulis : Rozi