Bojonegoro, damarinfo.com – Selama dua pekan selama 14 hari dari tanggal 15 – 28 Juli 2024 Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Bojonegoro dilaksanakan, Satgas penegakan hukum melakukan tindakan tilang manual sebanyak 3.521 pelanggar yang di dominasi pelanggaran melawan arus yaitu roda 2 sebanyak 2.259 pelanggar dan roda 4 sebanyak 94 pelanggar.
Sesuai data yang di berikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra menyebutkan, pelanggaran lalu lintas roda 2 dwngan melawan arus menjadi urutan pertama dengan jumlah 2.259 pelanggar kemudian tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 599 pelanggar dan disusul jumlah berkendara dibawah umur 294 pelanggar.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek ada sebanyak 209 pelanggar. Yang kita sita ada sebanyak 251 kendaraan roda 4 dan 2,” ungkap Kasatlantas Rabu, 31-Juli-2024.
Masih menurut data tersebut, sasaran untuk pelanggaran roda 4 untuk pelanggar melawan arus ada sebanyak 94 dan untuk pelanggar yang tidak menggunakan safety belt ada sebanyak 91, melebihi muatan 29 pelanggar dan pelanggaran lainnya ada sebanyak 44.
“Menggunakan HP, dalam pengaruh alcohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, melanggar rambu, menggunakan lampu strobo dan sirine, Over Dimension Over Loading, Nopol Palsu, semua nihil,” tandas Kasatlantas.
Selain penegakan hukum, Polres Bojonegoro juga melakukan kegiatan preemtif dilaksanakan dengan tujuan bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga muncul kesadaran dari masyarakat di jalan, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas kecelakaan lalulintas.
Penulis : Rozi