Selama Ops Patuh Semeru 2024, Tilang ETLE dan Manual Sebanyak 5.624 Pelanggar

oleh 118 Dilihat
oleh
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra mengecek Mobil Dinas usai melaksanakan apel kesiapsiagaan. 7-11-2023

Bojonegoro, damarinfo.com – Selama dua pekan selama 14 hari dari tanggal 15 – 28 Juli 2024 Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Bojonegoro dilaksanakan, Satgas penegakan hukum melakukan tindakan tilang manual sebanyak 3.521 pelanggar yang di dominasi pelanggaran melawan arus yaitu roda 2 sebanyak 2.259 pelanggar dan roda 4 sebanyak 94 pelanggar.

Sesuai data yang di berikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra menyebutkan, pelanggaran lalu lintas roda 2 dwngan melawan arus menjadi urutan pertama dengan jumlah 2.259 pelanggar kemudian tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 599 pelanggar dan disusul jumlah berkendara dibawah umur 294 pelanggar.

Baca Juga :   Kades Kedaton Mengadu ke AKD Terkait Laporan Polisi, AKD Akan Laporkan Balik

“Kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek ada sebanyak 209 pelanggar. Yang kita sita ada sebanyak 251 kendaraan roda 4 dan 2,” ungkap Kasatlantas Rabu, 31-Juli-2024.

Masih menurut data tersebut, sasaran untuk pelanggaran roda 4 untuk pelanggar melawan arus ada sebanyak 94 dan untuk pelanggar yang tidak menggunakan safety belt ada sebanyak 91, melebihi muatan 29 pelanggar dan pelanggaran lainnya ada sebanyak 44.

Baca Juga :   Polisi Bojonegoro Kawal Ketat Tes Tulis Bakal Calon Kades

“Menggunakan HP, dalam pengaruh alcohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, melanggar rambu, menggunakan lampu strobo dan sirine, Over Dimension Over Loading, Nopol Palsu, semua nihil,” tandas Kasatlantas.

Selain penegakan hukum, Polres Bojonegoro juga melakukan kegiatan preemtif dilaksanakan dengan tujuan bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga muncul kesadaran dari masyarakat di jalan, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas kecelakaan lalulintas.

Penulis : Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *