Bojonegoro,damarinfo.com – Berdasar hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro menempati urutan tertinggi ke-3 nasional. Pada tahun 2023 ini, skor Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencapai 3,5793. Sementara pada 2022 skornya 3,17. Untuk kabupaten di Jawa Timur yang masuk 10 besar, selain Bojonegoro adalah Banyuwangi dan Sidoarjo.
“Hal ini merupakan hasil kerja kita bersama, prestasi kita bersama, dan sebagai penghargaan kepada masyarakat Bojonegoro,” Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di halaman Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Kamis 25-4-2024
Dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian yang dibacakan Sekda menjelaskan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah. Yakni pemerintahan yang amanah dan tugas dalam membangun berkelanjutan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan hidup. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sekda Nurul Azizah, saat membacakan sambutan Mendagri, mengatakan dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efesien dan ekonomis. Yakni melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan.
Sedangkan dari segi demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat turwujudnya masyarakat madani.
“Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung akan dilaksanakan di bulan November 2024,” ujarnya.
Penyusunan Perda mengenai APBD, lanjut Mendagri, sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi kerja sama, solidaritas. Serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.
Selain itu, dalam konteks ekonomi hijau, untuk mencapai visi 2045, pemerintah daerah juga dituntut menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan nasional. Diantaranya penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu juga percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Penulis : Syafik
Sumber : Bojonegorokab.go.id