Bojonegoro,damarinfo.com – Pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro belum menggelar rapat soalrl relokasi pedagang pasar. Menyusul pedagang yang unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jum’at 14-Januari-2022 lalu. Soal itu dibenarkan Ketua DPRD Bojonegoro Imam Solikin.
“Belum ada undangan,” ujarnya pada Rabu 19-Januari-2023.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Nurul Azizah menjanjikan akan membahas aspirasi para pengunjuk rasa untuk disampaikan kepada Pimpinan (Bupati Bojonegoro) dan akan dibahas dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Pak Kapolres hari ini sampun mirengaken, bilih yang panjengan sampaiaken kolo wau dibahas di dalam rapat Forkopimda (Pak Kapolres hari ini sudah mendengarkan bila yang saudara sampaikan dibahas di rapat) ,” kata Nurul Azizah saat menemui para pengunjuk rasa, Jum’at 14-Jumat-2022.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pedagang lesehan yang tetap di lakukan perpindahan pedagang lesehan ke pasar wisata oleh Pemerintah Kabupaten.
“Untuk keputusan pindah tidaknya saya serahkan sepenuhnya keputusan itu kepada para pedagang, saya selaku wakil rakyat menerima aspirasi rakyat baik keluhan saran dan kritik,” ujarnya, Rabu 19-Januari-2021.
Menurut Sukur Priyanto. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus menghormati hak para pedagang yang memiliki kios atau lapak hingga tahun 2024 sesuai masa hak pakai selama 30 tahun. Ini sebagai akibat dari kebijakan pemimpin pemerintahan terdahulu.
Begitu juga para pedagang agar tetap mematuhi aturan pemerintah jangan sampai menghalangi atau menganggu program pemerintah. karena pada subtansinya lahan pasar tersebut adalah aset daerah.
“Pemerintah Kabupaten agar menghormati hal para pedagang yaitu hak pakai kios atau lapak selama 30 tahun dan akan habis pada tahun 2024” pungkasnya.
Penulis : Rozikin
Editor : Sujatmiko