Sebanyak 22 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Masuk Jaringan JI

oleh 38 Dilihat
Sebanyak 22 terduga teroris saat berada di Markas Polda Jawa Timur. Foto/dok. Humas Polda Jatim

Surabaya- Sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di beberapa tempat di Jawa Timur dan di daerah lainnya.

Penangkapan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri dilakukan mulai 26 Februari 2021. Dimana awalnya ditangkap 12 orang terduga teroris, di 4 (empat) kabupaten/ kota di Jawa Timur. Rinciannya, delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Dan pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro . Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Ke 22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada 18 Maret 2021 (hari ini) ke 22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sedangkan 22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.

Wakil Kepala Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim menyatakan, bahwa hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut. “Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan polda jatim ke mabes Polri,” jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis 18-Maret-2021 pagi.

Dikatakan Wakapolda Jatim,para terduga teroris diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiah (JI). “Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka siketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah),” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88,para terduga teroris sudah berada di jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir. Selama di Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. “Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,”tambah Wakapolda Jatim.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Penulis : Rozikin
Sumber : Humas Polda Jawa Timur