Blora- Sebanyak 11 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di klinik rujukan Bakti Padma Blora dijemput oleh keluarganya masing-masing, Selasa 16-6-2020. Penjemputan paksa itu dilakukan karena pasien tak kunjung sembuh.
Padahal ke-11 pasien dari cluster Temboro itu, sudah menjalani perawatan lebih dari satu bulan bahkan ada yang dua bulan. Mereka dirawat di klinik rujukan darurat Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kabupaten Blora tersebut.
Pihak keluarga yang hendak menjemput para pasien tiba di Klinik Bakti Padma sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai sejumlah mobil maupun sepeda motor. Mereka berasal dari sejumlah desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Blora. Aparat kepolisian, Satpol PP dan BPBD tampak berjaga-jaga di area klinik yang berada di jalan Blora-Randublatung KM 4 Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.
Setelah melakukan negosiasi cukup alot dan menandatangani surat pernyataan, mereka pun membawa pulang anak-anak mereka yang rata-rata berusia belasan tahun. Meski suasana sempat sedikit tegang, namun proses kepulangan pasien berlangsung dengan lancar.
Pihak keluarga menandatangani pernyataan di atas materai yang menyatakan sanggup melaksanakan isolasi mandiri dengan ketat. ‘’Anak-anak kami ini sudah jenuh. Bayangkan saja ada yang sudah dirawat satu bulan lebih, juga ada 40 hari bahkan ada yang dua bulan, tapi tidak sembuh-sembuh. Bahkan sudah ada yang ditest swab hingga tujuh kali namun hasilnya tetap positif,’’ ujar Umar Abdul Aziz yang didaulat menjadi juru bicara pihak keluarga pasien Covid-19.
Dia menegaskan, secara fisik, para pasien tersebut tidak menunjukan gejala sakit seperti demam, flu maupun batuk. Kondisi tersebut, kata dia, sempat membuat heran dokter yang merawat mereka di klinik Bakti Padma. Sebab, hasil test swab masih dinyatakan positif. Oleh karena itu, kata Umar, pihak keluarga memutuskan menjemput mereka untuk dirawat di rumah. ‘’Pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai. Pihak keluarga siap melakukan isolasi mandiri dengan protokol kesehatan Covid-19,’’ katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Blora Lilik Hernanto membenarkan adanya penjemputan pasien oleh pihak keluarga yang dirawat di Klinik Bakti Padma. ‘’Ada beberapa yang protes ingin menjemput pasien yang sudah lama dirawat di Klinik Bakti Padma. Kalau memaksa isolasi mandiri di rumah, syaratnya satu, harus disiplin ketat khususnya pihak keluarga mengawasi dengan ketat. Jangan sampai keluar rumah,’’ tegasnya.
Sekadar diketahui, dari 31 orang pasien positif Covid-19 di Kabupaten Blora yang sedang menjalani perawatan, 14 orang di antaranya adalah dari cluster Temboro. Dari 14 orang tersebut, 11 orang masih dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan tiga orang lainnya sembuh.
Penulis : Ais
Editor : Sujatmiko