Satlantas Polres Bojonegoro Bersama Damkar Bersihkan Sisa Material Cor, Antisipasi Kecelakaan

oleh 40 Dilihat
oleh
Personil Satlantas Polres Bojonegoro bersama personil Damkar Kabupaten setempat, melakukan pembersihan ceceran material cor di jalan raya

Bojonegoro, damarinfo.com – Mengantisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), personel Satlantas Polres Bojonegoro bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) membersihkan sisa material cor yang tumpah di jalan tepatnya di depan Pos Jambean Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro pada Selasa 14-Maret-2023.

Melihat tumpahan sisa material cor di badan jalan dan sangat membahayakan pengendara terutama pengendara sepeda motor, maka personel Satlantas Polres Bojonegoro melakukan koordinasi dengan Damkar Kabupaten Bojonegoro untuk membersihkan tumpahan di badan jalan.

Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, SIK, MAP melalui Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Heru Susanto mengatakan adanya tumpahan sisa material cor maka personel Satlantas bersama sama petugas dari Damkar Bojonegoro turun ke jalan untuk membersihkan tumpahan sisa material cor yang berupa kerikil, pasir dan semen di badan jalan.

Pembersihan dilakukan dengan menyemprotkan air dilakukan petugas Damkar. Sementara personel Satlantas mengatur arus lalu lintas dan juga ikut membantu membersihkan tumpahan sisa material cor.

Baca Juga :   Kodim Bojonegoro dan Jajaran Tanam Tanaman Holtikultura

“Pembersihan material tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama pengendara sepeda motor mengingat tumpahan kerikil, pasir dan semen yang berserakan di depan Pos Jambean yang bisa membuat sepeda motor tergelincir,” ujarnya.

Baca Juga :   DPRD : Membandingkan Penanganan Kemiskinan di Bojonegoro dengan Sleman

IPTU Heru Susanto menghimbau kepada pengusaha atau supir truk agar tidak membawa material semen cor yang melebihi kapasitas atau sisa material cor.

“Jangan lupa diperiksa atau dicek muatan material cor jangan sampai melebihi atau sisa material cor supaya tidak tumpah ke jalan karena membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis  : Tim Redaksi

Sumber : Humasresbjn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *