Rukun-Rukunlah Selalu Pemimpin Kami, untuk Bojonegoro yang Luwih Apik

oleh 161 Dilihat
oleh
(Sahabat 88 Foto bersama Setyo Wahono-Nurul Azizah, Rumah Setyo Wahono, Desa Dolok gede Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Rabu 27-22-2024. Foto : Arif)

damarinfo.com – Bojonegoro, sebuah daerah yang kaya akan potensi, menatap masa depan dengan harapan baru. Pilkada 2024 telah usai, meninggalkan semangat kebersamaan di antara warganya. Dalam keheningan malam usai penghitungan suara, doa-doa terlantun untuk pemimpin baru: semoga mereka dapat membawa perubahan yang dinantikan. Bojonegoro, rumah bagi ribuan mimpi, kini menggantungkan harapannya pada Setyo Wahono dan Nurul Azizah.

Dramaturgi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024 telah mencapai babak akhir, dengan hanya menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 (jika tidak ada perubahan). Setyo Wahono terpilih sebagai Bupati Bojonegoro, didampingi Nurul Azizah sebagai Wakil Bupati periode 2025–2030, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025.

Mosok aku dadi bupati?” kelakar Setyo Wahono dalam beberapa kesempatan. Mungkin ia tak pernah menyangka dirinya bakal memimpin Bojonegoro. Mas Wahono—begitu akrab dipanggil—harus melakukan perenungan panjang sebelum memutuskan maju dalam Pilkada 2024. Dan takdir telah membawanya terpilih menjadi Bupati Bojonegoro.

Takdir memang tidak bisa ditolak dan saya akan mendampingi Mas Wahono dalam memimpin Bojonegoro,” kata Nurul Azizah, mengomentari proses panjang sebelum Mas Wahono bersedia menjadi calon Bupati. Ini disampaikan Bu Nurul—sapaannya—pada acara Tasyakuran Kemenangan Wannur di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro, Minggu, 12 Januari 2025.

Saya sangat berharap Mas Wahono dan Bu Nurul selalu rukun hingga akhir kepemimpinan, jangan seperti periode sebelumnya,” pesan Arief Januwarso, Ketua Relawan Sahabat 88 yang juga Ketua Yayasan Suyitno Universitas Bojonegoro pada acara yang sama.

Baca Juga :   Debat Pilkada Bojonegoro 2024: Ujian Ketegasan KPU dan Integritas Bawaslu

Pelajaran dari Periode 2018–2023

Kisah kelam kepemimpinan Bojonegoro pada periode 2018–2023 menjadi pelajaran berharga. Perseteruan antara Bupati dan Wakil Bupati yang berujung pada pelaporan ke kepolisian adalah contoh buruk yang mencederai perjalanan sejarah daerah ini. Meski pemerintahan tetap berjalan, konflik tersebut memengaruhi optimalisasi pembangunan.

Wakil Bupati seharusnya bukan sekadar pelengkap dalam struktur kekuasaan. Perannya yang strategis sesuai perundang-undangan bertujuan mendukung Bupati dalam merealisasikan visi dan misi bersama. Proses Pilkada pun dilalui secara bersama-sama, mulai dari mendapatkan rekomendasi partai, kampanye, hingga menyusun program kerja yang ditawarkan kepada masyarakat.

Peran Strategis Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan peran strategis kepala daerah dan wakilnya:

  • Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
  • Wakil Bupati mendukung pelaksanaan tugas dengan mengoordinasikan perangkat daerah.

Peran ini dirancang untuk membangun sinergi, bukan menciptakan konflik.

(Simulasi Pencoblosan Surat Suara oleh Setyowahono dan Nurul Azizah dalam Kampanye Akbar, Halaman Stadion H. Letjend Soedirman Bojonegoro, Selasa 19-11-2024. Foto : Fin)

Fenomena Pecah Kongsi

Pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah bukanlah hal baru dalam politik lokal Indonesia. Data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menunjukkan bahwa 94,64% atau 971 pasangan kepala daerah pecah kongsi selama periode 2005–2013.

Beberapa penyebab utama fenomena ini meliputi:

  • Pembagian kewenangan tidak sesuai regulasi, yang memicu kebingungan peran.
  • Perbedaan kepentingan, menciptakan friksi dalam pengambilan keputusan.
  • Perebutan kekuasaan, terutama terkait kebijakan strategis.
  • Tekanan elit dan kelompok kepentingan, yang memperburuk hubungan.
Baca Juga :   Pesan Ketua Sahabat 88 untuk Mas Wahono dan Bu Nurul: “Jaga Kerukunan”

Dampak Konflik

Konflik ini menimbulkan dampak serius, antara lain:

  • Hubungan tidak harmonis antara kepala daerah dan wakilnya.
  • Konflik di antara Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Program pemerintah daerah tidak berjalan optimal.
  • Ketegangan antara pendukung masing-masing pihak.

Solusi untuk Mencegah Pecah Kongsi

Beberapa langkah penting dapat diterapkan:

  • Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:
    • Melibatkan pengawasan publik dan lembaga terkait untuk menghindari konflik berbasis kepentingan pribadi.
  • Mekanisme Penyelesaian Konflik:
    • Memanfaatkan arbitrasi atau mediasi untuk menyelesaikan perbedaan sebelum konflik membesar.
  • Penguatan Regulasi Internal:
    • Menyusun panduan kerja yang jelas terkait pembagian kewenangan.

Harapan untuk Masa Depan

Setyo Wahono dan Nurul Azizah kini memikul tanggung jawab besar. Harapan masyarakat tidak hanya terletak pada janji kampanye mereka, tetapi pada kemampuan mereka untuk menjaga harmoni, membangun Bojonegoro yang lebih baik, dan menjadi teladan kepemimpinan yang solid.

Di tengah hiruk pikuk politik lokal yang sering diwarnai konflik, harapan besar Bojonegoro kini bertumpu pada pasangan pemimpin ini. Mereka adalah simbol masa depan, pilar utama dalam mewujudkan Bojonegoro Sejahtera dan Membanggakan.

Bojonegoro tidak hanya menanti kerja keras mereka, tetapi juga menaruh asa pada kebijaksanaan yang mereka tunjukkan. Rukunlah selalu, wahai pemimpin-pemimpin kami. Jadikan lima tahun ke depan sebagai catatan emas dalam sejarah Bojonegoro. Karena bersama kalian, Bojonegoro yang lebih baik bukan lagi sekadar mimpi, melainkan kenyataan.

Penulis : Syafik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *