RSUD Padangan Raih Predikat WBK 2025, Wabup Nurul Azizah Apresiasi Penguatan Integritas

oleh 3 Dilihat
oleh
(RSUD Padangan, Foto : bojonegorokab.go.id)

RSUD Padangan resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025. Pencapaian ini diumumkan dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang digelar Kementerian PANRB. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Batik Madrim, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu 11-2-2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan reformasi birokrasi menjadi fondasi membangun negara yang kuat dan berintegritas. Ia menyebut birokrasi unggul sebagai syarat keberlanjutan peradaban.

“Dari 1.476 usulan unit, sebanyak 578 unit berhasil meraih predikat WBK,” jelasnya.

Ia berharap seluruh instansi terus menjaga konsistensi dan integritas serta menjadi role model bagi unit lain. Pemerintah juga mendorong setiap instansi memperkuat orientasi hasil dan dampak langsung kepada masyarakat.

Komitmen Integritas dan Pelayanan Publik

Wabup Nurul Azizah menekankan pentingnya inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang bersih dan transparan.

“Pencapaian ini menjadi wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Plt. Inspektur Bojonegoro melalui Irban Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, menyampaikan bahwa sejak 2021 Bojonegoro telah meraih predikat WBK di empat perangkat daerah, yakni Dinas Perhubungan, RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo, DPMPTSP, dan RSUD Padangan pada 2025.

Inspektorat terus melakukan evaluasi SAKIP, manajemen risiko, serta pengendalian gratifikasi untuk menjaga akuntabilitas.

Inovasi Digital RSUD Padangan

Direktur RSUD Padangan, dr. Ratih Wulandari, menjelaskan bahwa rumah sakit fokus pada digitalisasi pelayanan untuk menghadirkan excellent service. Salah satu inovasi unggulan adalah Rajal Cermat Plus (Rawat Jalan Cepat Ringkas dan Tepat Plus Pemisahan Depo Farmasi Rawat Jalan dan Rawat Inap).

Inovasi ini mengintegrasikan pendaftaran online, rekam medis elektronik tanpa kertas, serta resep elektronik. Dengan sistem ini, pasien tidak perlu antre panjang. Waktu layanan di poli berkurang dari 5 jam 32 menit menjadi 2 jam 11 menit.

RSUD Padangan juga membangun Zona Integritas melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh staf. Manajemen menerapkan sistem pelaporan digital, barcode pengelolaan gratifikasi, serta Whistleblowing System untuk menjamin keamanan pelaporan.

Ratih menegaskan bahwa predikat WBK menjadi langkah awal menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih ramah, jujur, dan profesional,” ujarnya.

Melalui capaian ini, RSUD Padangan menunjukkan komitmen memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro.